BERITA TERKINI
Sorotan Global Menguat terhadap Trump dan Netanyahu, Tisdall Sebut “Musuh Publik Nomor Satu”

Sorotan Global Menguat terhadap Trump dan Netanyahu, Tisdall Sebut “Musuh Publik Nomor Satu”

Di panggung politik internasional, Donald Trump dan Benjamin Netanyahu digambarkan tidak lagi berdiri semata sebagai pemimpin, melainkan sebagai figur yang menghadapi “pengadilan” opini publik global. Tidak ada sidang resmi di Den Haag atau palu hakim yang diketok, namun penilaian keras disebut datang dari berbagai penjuru—dari percakapan sehari-hari hingga diskusi di forum-forum elite.

Simon Tisdall, komentator The Guardian, menempatkan kritiknya pada dua tokoh tersebut dengan nada tajam. Dalam tulisannya, Trump bahkan disebut sebagai “public enemy number one” secara global. Label itu, menurut narasi yang dirujuk, muncul dari akumulasi persoalan yang dipandang tidak hanya menyangkut urusan militer, tetapi juga moral, ekonomi, dan hukum internasional.

Dalam rangkaian kritik yang disampaikan, salah satu poin yang disorot adalah apa yang disebut sebagai kegagalan militer. Perang melawan Iran yang digambarkan bermula dengan keyakinan dapat diselesaikan cepat, justru dinilai berpotensi berubah menjadi konflik berkepanjangan. Iran, dalam gambaran tersebut, tidak runtuh dan malah semakin menantang. Situasi turut dikaitkan dengan penutupan Selat Hormuz yang disebut dilaporkan dipasangi ranjau—sebuah perkembangan yang dinilai berdampak strategis.

Dampak berikutnya yang disebut adalah guncangan ekonomi global. Kenaikan harga minyak dan gas, inflasi, serta terganggunya rantai pasok digambarkan memukul banyak negara. Negara miskin disebut paling menderita, namun negara kaya pun ikut terdampak. Dalam tulisan yang dirujuk, Tisdall menggunakan metafora dengan menyebut Trump sebagai “Covid baru”, untuk menggambarkan bagaimana kebijakan dapat memicu krisis lintas negara.

Kritik juga mengarah pada tuduhan kejahatan perang. Disebutkan serangan rudal Tomahawk Amerika Serikat ke wilayah Minab, Iran Selatan, yang diklaim menewaskan lebih dari 100 siswi sekolah, menjadi simbol yang menghantam legitimasi moral Amerika. Dalam kerangka hukum internasional, korban sipil—terlebih anak-anak—disebut berpotensi menimbulkan pembahasan mengenai akuntabilitas dan kategori pelanggaran serius.

Selain itu, Tisdall menyoroti dugaan pelanggaran hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Trump disebut memulai perang tanpa otorisasi Kongres, mengabaikan aturan keterlibatan, dan bertindak seolah hukum internasional bersifat opsional. Kritik ini tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga preseden yang dikhawatirkan dapat melemahkan norma-norma internasional.

Netanyahu, dalam narasi yang sama, digambarkan sebagai sekutu yang memanfaatkan situasi untuk memperluas agresi. Serangan udara Israel disebut tidak hanya menyasar Iran, tetapi juga Lebanon, dengan pola yang disebut menyerupai situasi di Gaza. Disebutkan pula penggunaan zona bebas tembak dari udara, dengan infrastruktur sipil dan situs budaya ikut menjadi sasaran. Dampaknya, ratusan ribu orang dikabarkan mengungsi dan sejumlah wilayah digambarkan mengalami kerusakan luas, memunculkan istilah “state terror” dalam penilaian yang disampaikan.

Di ranah diplomatik, keduanya disebut menghadapi isolasi. Inggris, sebagai salah satu sekutu tradisional, digambarkan mulai menunjukkan ketidaknyamanan karena tidak diajak berkonsultasi namun diminta ikut menanggung risiko. Permintaan bantuan kapal perang disebut tidak mendapat respons yang diharapkan, yang ditafsirkan sebagai sinyal renggangnya dukungan.

Kritik berikutnya menilai bahwa langkah Trump dan Netanyahu justru memberi keuntungan bagi pesaing geopolitik seperti Rusia dan China. Pergeseran pasar energi dan perubahan pengaruh global disebut sebagai ironi, ketika kebijakan yang dimaksudkan menghukum lawan justru membuka ruang keuntungan bagi rival.

Tisdall juga menyinggung ancaman proliferasi nuklir. Iran yang disebut sebelumnya menahan diri—bahkan karena fatwa ulama—dipandang berpotensi mengubah arah kebijakan jika tekanan meningkat. Jika Iran benar-benar memutuskan membuat senjata nuklir, dalam narasi itu, tanggung jawab sejarah tidak hanya diarahkan kepada Teheran, melainkan juga pada tekanan yang disebut datang dari Trump dan Netanyahu.

Aspek lain adalah biaya perang yang disebut sangat besar, lebih dari 11 miliar dolar AS per minggu, serta masih membutuhkan tambahan anggaran. Angka tersebut digambarkan sebagai simbol besarnya beban konflik modern, dengan perbandingan bahwa dana sebesar itu dapat dialihkan untuk kebutuhan publik seperti sekolah atau rumah sakit.

Di ujung rangkaian kritik, Tisdall menyebut konsekuensi politik dan hukum yang dinilai semakin nyata: dari dorongan impeachment terhadap Trump, kompensasi bagi negara terdampak, reparasi untuk Iran dan Lebanon, hingga kemungkinan penuntutan di pengadilan internasional. Dengan demikian, kritik tidak berhenti pada penilaian moral, tetapi juga mengarah pada gagasan langkah-langkah pertanggungjawaban.

Meski demikian, tulisan tersebut juga menyinggung ironi bahwa akuntabilitas terhadap pihak kuat kerap sulit diwujudkan. Hukum internasional, dalam penggambaran itu, sering kali tidak bekerja setara. Namun, meskipun Trump dan Netanyahu belum benar-benar duduk sebagai terdakwa di pengadilan formal, keduanya disebut telah menghadapi “vonis” dari opini publik global, dari sejarah, dan dari dampak kebijakan yang dirasakan luas.

Pada akhirnya, narasi itu menempatkan “pengadilan” bukan semata di ruang sidang, melainkan di ingatan kolektif. Vonis, jika ada, digambarkan bergerak pelan namun pasti—melalui reputasi, warisan politik, dan cara generasi berikutnya mengingat keputusan-keputusan yang diambil hari ini.