BERITA TERKINI
Soekarwo: Pertumbuhan Ekonomi 2025 Perlu Diikuti Penguatan Daya Beli Masyarakat

Soekarwo: Pertumbuhan Ekonomi 2025 Perlu Diikuti Penguatan Daya Beli Masyarakat

Perekonomian Indonesia memasuki fase baru pada 2025 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11% dan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yang untuk pertama kalinya menembus 5.000 dolar AS per tahun. Namun, di balik capaian makro tersebut, muncul pertanyaan tentang sejauh mana pertumbuhan dan kenaikan pendapatan rata-rata benar-benar dirasakan masyarakat luas, khususnya kelompok bawah dan rentan.

Opini ini disampaikan Dr. H. Soekarwo, Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019. Ia menilai, daya beli rakyat perlu menjadi indikator yang lebih substantif dibanding sekadar angka pertumbuhan. Menurutnya, ketika daya beli menguat, konsumsi meningkat, produksi bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Sebaliknya, saat daya beli melemah, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan fondasi utama berupa permintaan domestik.

Soekarwo mengingatkan, pengalaman berbagai negara menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penguatan daya beli dapat menghasilkan kemajuan semu: statistik membaik, tetapi kesejahteraan riil berjalan lambat. Ia menekankan, konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia, sehingga kekuatan ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan masyarakat membelanjakan pendapatannya secara sehat dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti tantangan struktur ketenagakerjaan yang masih didominasi sektor informal. Banyak pekerja memiliki pendapatan tidak tetap dengan perlindungan sosial terbatas, sehingga kenaikan harga pangan, energi, atau transportasi dapat cepat menggerus kemampuan konsumsi rumah tangga.

Menurut Soekarwo, pertumbuhan 5,11% harus dibaca sebagai momentum yang perlu dijaga melalui kebijakan yang memperkuat daya beli secara nyata. Capaian PDB per kapita di atas 5.000 dolar AS, lanjutnya, menandai pergeseran pola konsumsi masyarakat yang mulai bergerak dari kebutuhan dasar menuju barang dan jasa bernilai tambah lebih tinggi. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi pertumbuhan sektor industri, jasa, dan ekonomi kreatif.

Namun ia menegaskan, kenaikan pendapatan rata-rata tidak otomatis berarti distribusi pendapatan lebih merata. Tanpa kebijakan yang tepat, kesenjangan bisa melebar. Karena itu, penguatan daya beli perlu bersifat inklusif agar kelompok miskin, hampir miskin, dan rentan tidak tertinggal.

Dalam konteks tersebut, Soekarwo menilai peran negara tidak cukup sebatas menjaga stabilitas makro, melainkan harus hadir aktif lewat kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Ia mengaitkan hal ini dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Soekarwo juga menyinggung arah pembangunan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi domestik serta kemandirian pangan, energi, dan industri nasional. Menurutnya, penguatan sektor riil dan konsumsi domestik dapat menjadi fondasi ketahanan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.

Ia mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Pertama, meningkatkan pendapatan melalui penciptaan lapangan kerja produktif. Belanja pemerintah pusat dan daerah, menurutnya, perlu diarahkan pada kegiatan yang menciptakan pekerjaan secara langsung, termasuk program padat karya dan penguatan ekonomi desa.

Kedua, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Soekarwo menyebut kenaikan harga pangan dan biaya distribusi sebagai faktor yang paling cepat melemahkan daya beli. Ia mendorong perbaikan sistem logistik, penguatan peran BUMN pangan, dan efisiensi rantai pasok.

Ketiga, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Ia menilai banyak masyarakat memiliki potensi usaha tetapi terhambat akses modal, sehingga penguatan skema pembiayaan produktif yang disertai pendampingan usaha dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan.

Keempat, meningkatkan daya saing UMKM melalui digitalisasi, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar. Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional baik dari sisi kontribusi terhadap PDB maupun penyerapan tenaga kerja.

Kelima, memperkuat perlindungan konsumen agar masyarakat tidak dirugikan praktik perdagangan yang tidak sehat. Soekarwo memandang perlindungan konsumen sebagai bagian penting dalam menjaga kesejahteraan riil.

Di akhir tulisannya, Soekarwo menyatakan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan PDB per kapita merupakan capaian yang patut disyukuri, tetapi ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada angka statistik. Ia menekankan keberhasilan sesungguhnya adalah ketika pertumbuhan dirasakan rakyat melalui pekerjaan layak, harga terjangkau, dan kehidupan yang semakin sejahtera. Menurutnya, menjaga daya beli berarti menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan pembangunan bergerak menuju ekonomi yang tumbuh, adil, dan berkeadilan sosial.