Serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari memicu kekhawatiran meluas, tidak hanya terkait keamanan kawasan, tetapi juga stabilitas ekonomi dunia. Peristiwa ini dinilai berpotensi mengguncang pasar keuangan, mendorong kenaikan harga energi, dan menambah ketidakpastian di tengah upaya banyak negara menstabilkan inflasi serta menjaga pertumbuhan.
Dalam ekonomi global yang saling terhubung, ketegangan geopolitik di Timur Tengah kerap berdampak lintas negara. Kenaikan harga energi dapat merembet menjadi biaya transportasi dan produksi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya menekan harga barang dan jasa di berbagai wilayah. Situasi ini kembali menegaskan bahwa globalisasi bukan hanya soal keterhubungan perdagangan, melainkan juga keterhubungan risiko.
Posisi Iran dalam peta energi dunia menjadi salah satu faktor mengapa eskalasi militer di kawasan tersebut mendapat perhatian besar. Iran disebut sebagai salah satu pemilik cadangan minyak dan gas terbesar di dunia. Meski berada di bawah sanksi internasional selama bertahun-tahun, Iran tetap dipandang sebagai pemain penting dalam pasokan energi, terutama untuk negara-negara Asia.
Selain cadangan energi, faktor geografis juga dinilai strategis. Iran berbatasan langsung dengan Selat Hormuz, jalur laut sempit yang menjadi arteri utama perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima hingga sepertiga minyak global yang diperdagangkan lewat laut melintasi selat ini. Karena itu, ancaman terhadap stabilitas di sekitar Hormuz kerap dipandang sebagai risiko terhadap sistem energi global.
Pasar minyak, sebagaimana lazimnya, bereaksi cepat terhadap risiko, bukan semata pada gangguan pasokan yang sudah terjadi. Bahkan tanpa kerusakan fisik pada fasilitas produksi atau distribusi, ekspektasi potensi gangguan dapat mendorong harga naik melalui apa yang kerap disebut sebagai “risiko premium geopolitik”, yakni premi harga akibat ketidakpastian.
Dalam waktu singkat setelah serangan, harga minyak mentah dunia dilaporkan mengalami kenaikan tajam. Pelaku pasar memperhitungkan dua skenario utama: gangguan langsung pada produksi Iran dan kemungkinan eskalasi yang lebih luas yang dapat menghambat distribusi melalui Selat Hormuz.
Kenaikan harga minyak dipandang tidak berhenti pada pasar komoditas. Energi menjadi input utama bagi hampir seluruh aktivitas ekonomi modern—mulai dari transportasi darat, laut, dan udara, hingga industri kimia dan manufaktur. Sektor pertanian pun bergantung pada pupuk serta distribusi yang berbasis energi. Ketika harga energi naik, biaya produksi ikut meningkat dan perusahaan menghadapi pilihan untuk menyerap biaya atau meneruskannya ke konsumen.
Dalam banyak kasus, kenaikan biaya tersebut berujung pada kenaikan harga barang dan jasa, sehingga memicu tekanan inflasi. Inflasi energi juga disebut bersifat regresif karena lebih membebani kelompok berpendapatan rendah, yang porsi belanjanya untuk kebutuhan pokok dan transportasi lebih besar. Bagi negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi, dampaknya dapat lebih berat: defisit neraca perdagangan melebar, nilai tukar tertekan, dan beban subsidi energi meningkat.
Tekanan ini muncul ketika banyak negara belum sepenuhnya pulih dari inflasi pascapandemi dan gangguan rantai pasok global. Dalam beberapa tahun terakhir, bank sentral di berbagai negara berupaya menurunkan inflasi melalui suku bunga tinggi. Lonjakan harga energi akibat konflik menempatkan otoritas moneter pada posisi dilematis: menaikkan suku bunga untuk menahan inflasi berisiko memperlambat pertumbuhan, sementara menahan suku bunga berisiko membuat inflasi mengakar.
Jika bank sentral memilih pengetatan, biaya kredit akan meningkat, investasi swasta berpotensi tertahan, dan konsumsi rumah tangga bisa melemah. Risiko perlambatan ekonomi bahkan resesi menjadi lebih nyata. Namun jika bank sentral menahan diri, stabilitas harga dalam jangka panjang dapat terganggu.
Di sisi lain, pasar keuangan global dikenal sensitif terhadap ketidakpastian. Dalam situasi konflik, investor cenderung mengurangi eksposur pada aset berisiko dan beralih ke aset yang dianggap aman seperti emas dan obligasi pemerintah negara maju. Perpindahan sentimen ini dapat menekan indeks saham, terutama pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi seperti maskapai penerbangan, logistik, dan manufaktur berat.
Arus modal keluar dari negara berkembang juga dapat meningkat, memicu depresiasi mata uang dan menambah tekanan stabilitas makroekonomi. Dalam situasi seperti ini, penguatan dolar AS sering muncul sebagai konsekuensi dari meningkatnya permintaan terhadap aset yang dianggap lebih aman. Namun bagi negara berkembang yang memiliki utang dalam denominasi dolar, penguatan dolar dapat meningkatkan beban pembayaran utang.
Konflik di Timur Tengah juga berpotensi memengaruhi logistik global. Pembatasan atau penutupan ruang udara di beberapa wilayah dapat memaksa maskapai mengubah rute, menambah waktu tempuh, dan meningkatkan biaya bahan bakar. Di sektor maritim, perusahaan pelayaran dapat menghadapi kenaikan premi asuransi seiring meningkatnya risiko keamanan.
Jika risiko di sekitar Selat Hormuz meningkat, kapal bisa memilih jalur yang lebih panjang, menambah waktu dan biaya pengiriman. Dalam ekonomi modern, keterlambatan pengiriman komponen industri dapat mengganggu produksi di negara lain, terutama pada model produksi “tepat waktu” yang mengandalkan efisiensi dan minim stok.
Pengalaman pandemi menunjukkan gangguan rantai pasok bisa menimbulkan biaya besar. Jika konflik bersifat singkat dan terkendali, dampaknya diperkirakan lebih terbatas pada volatilitas jangka pendek. Namun bila eskalasi berlanjut, efeknya dapat menjalar ke prospek pertumbuhan ekonomi global.
Harga energi tinggi yang bertahan lama cenderung menekan konsumsi dan investasi. Dunia usaha dapat menunda ekspansi karena ketidakpastian, sementara konsumen menahan belanja karena harga kebutuhan pokok naik. Dalam kondisi tersebut, pertumbuhan PDB global berpotensi melambat. Negara-negara pengimpor energi bersih, terutama di Asia dan Eropa, dinilai berisiko menghadapi tekanan lebih besar karena impor energi menjadi lebih mahal dan neraca perdagangan memburuk.
Negara pengekspor energi bisa memperoleh keuntungan jangka pendek dari kenaikan harga, namun keuntungan tersebut dapat tergerus bila konflik memperluas ketidakstabilan regional. Situasi ini juga berpotensi mempercepat fragmentasi ekonomi global, ketika negara-negara semakin berhati-hati membangun ketergantungan pasokan pada kawasan tertentu. Tren diversifikasi rantai pasok dan pemindahan kembali basis produksi yang sudah muncul dalam beberapa tahun terakhir dapat makin menguat.
Di sisi lain, krisis energi kerap menjadi katalis bagi percepatan transisi energi. Ketika harga minyak melonjak dan risiko pasokan meningkat, negara-negara terdorong mencari alternatif yang lebih stabil dan terbarukan. Investasi pada energi surya, angin, dan teknologi penyimpanan energi dapat memperoleh momentum. Bagi negara importir energi, diversifikasi sumber energi dapat dipandang sebagai isu keamanan nasional, bukan semata isu lingkungan.
Namun, transisi energi tidak terjadi dalam waktu singkat. Dalam jangka pendek, ketergantungan global pada bahan bakar fosil masih tinggi, sehingga guncangan harga tetap menjadi risiko nyata bagi stabilitas ekonomi.
Bagi banyak negara berkembang, ketegangan ini menghadirkan tantangan ganda: tekanan inflasi dan nilai tukar akibat kenaikan harga energi serta arus modal keluar, sementara ruang fiskal untuk subsidi atau stimulus sering terbatas. Dalam konteks Indonesia—yang masih disebut sebagai pengimpor bersih minyak—tekanan dapat muncul melalui kenaikan harga BBM dan biaya distribusi. Pemerintah dihadapkan pada pilihan antara menaikkan harga domestik atau menambah subsidi yang berdampak pada anggaran.
Secara lebih luas, krisis semacam ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang. Negara maju umumnya memiliki cadangan devisa lebih besar dan akses pembiayaan lebih murah, sementara negara berkembang lebih rentan terhadap guncangan eksternal.
Di tengah situasi tersebut, diplomasi menjadi faktor penting. Upaya de-eskalasi dipandang krusial bukan hanya untuk stabilitas politik, tetapi juga kestabilan ekonomi. Negara-negara besar memiliki kepentingan mencegah konflik meluas karena dampaknya terhadap pertumbuhan dan inflasi global dapat signifikan. Organisasi internasional dan forum multilateral diperkirakan akan berperan dalam meredam ketegangan, meski dalam dunia yang semakin multipolar, konsensus global tidak selalu mudah dicapai.
Serangan pada 28 Februari itu kembali menunjukkan bahwa ekonomi global sangat sensitif terhadap guncangan geopolitik, terutama ketika terkait kawasan strategis seperti Timur Tengah. Dampaknya dapat merambat dari harga minyak ke inflasi, dari pasar saham ke nilai tukar, dari logistik ke pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka pendek, dunia menghadapi volatilitas dan ketidakpastian. Dalam jangka menengah, arah konflik akan menentukan apakah dampaknya hanya sementara atau menjadi pemicu perlambatan global yang lebih dalam.

