Serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari memunculkan kekhawatiran luas di luar aspek keamanan kawasan. Peristiwa ini dinilai berpotensi memengaruhi ekonomi global melalui gejolak pasar keuangan, lonjakan harga energi, hingga gangguan rantai pasok dan prospek pertumbuhan dunia.
Dalam ekonomi yang saling terhubung, risiko geopolitik di Timur Tengah kerap merambat cepat ke berbagai wilayah. Kenaikan biaya energi dapat menekan harga pangan dan barang kebutuhan, mendorong inflasi, serta meningkatkan volatilitas pasar saham. Situasi ini kembali menegaskan bahwa globalisasi bukan hanya tentang integrasi perdagangan, tetapi juga integrasi risiko.
Salah satu sumber kekhawatiran utama terkait posisi Iran dalam peta energi dunia. Iran disebut sebagai pemilik cadangan minyak dan gas yang besar dan tetap menjadi pemain penting pasokan energi, terutama bagi negara-negara Asia, meski selama bertahun-tahun berada di bawah sanksi internasional. Faktor strategis lain adalah letak geografisnya yang berbatasan dengan Selat Hormuz, jalur sempit yang menjadi arteri perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima hingga sepertiga minyak global yang diperdagangkan lewat laut melintasi selat ini, sehingga setiap ancaman terhadap stabilitas kawasan dapat memengaruhi sistem energi global.
Pasar minyak, sebagaimana lazimnya, bereaksi cepat terhadap risiko, bukan semata pada gangguan fisik yang sudah terjadi. Ekspektasi potensi gangguan pasokan saja dapat mendorong harga naik melalui apa yang kerap disebut sebagai “risiko premium geopolitik”, yakni premi harga akibat ketidakpastian. Dalam waktu singkat setelah serangan, harga minyak mentah dunia dilaporkan meningkat tajam, dengan pelaku pasar memperhitungkan skenario gangguan produksi Iran maupun kemungkinan eskalasi yang mengganggu distribusi melalui Selat Hormuz.
Lonjakan harga minyak berdampak luas karena energi menjadi input utama hampir seluruh aktivitas ekonomi modern. Transportasi darat, laut, dan udara bergantung pada bahan bakar fosil, sementara industri kimia dan manufaktur menggunakan produk turunan minyak sebagai bahan baku. Sektor pertanian pun terkait erat dengan energi, baik melalui pupuk maupun distribusi. Saat harga energi naik, biaya produksi meningkat dan perusahaan dihadapkan pada pilihan menyerap biaya atau meneruskannya kepada konsumen. Dalam banyak kasus, tekanan biaya ini berujung pada kenaikan harga barang dan jasa.
Tekanan inflasi akibat energi dinilai cenderung lebih membebani kelompok berpendapatan rendah, karena porsi pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok dan transportasi lebih besar. Bagi negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi, dampaknya dapat lebih berat: defisit neraca perdagangan berisiko melebar, nilai tukar tertekan, dan beban subsidi energi meningkat.
Dunia juga disebut belum sepenuhnya pulih dari tekanan inflasi pascapandemi dan gangguan rantai pasok global. Dalam beberapa tahun terakhir, bank sentral di banyak negara berupaya menurunkan inflasi melalui kebijakan suku bunga tinggi. Lonjakan harga energi akibat konflik menempatkan otoritas moneter pada posisi dilematis: menaikkan suku bunga untuk meredam inflasi berisiko menekan pertumbuhan, sementara menahan kebijakan berisiko membuat inflasi mengakar dan mengganggu stabilitas jangka panjang.
Di pasar keuangan, ketidakpastian geopolitik biasanya mendorong investor mengurangi eksposur pada aset berisiko dan beralih ke aset yang dianggap aman seperti emas dan obligasi pemerintah negara maju. Konsekuensinya, indeks saham dapat tertekan, terutama pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi seperti maskapai penerbangan, logistik, dan manufaktur berat. Selain itu, arus modal keluar dari negara berkembang dapat meningkat, memicu depresiasi mata uang dan menambah tekanan stabilitas makroekonomi. Dalam situasi seperti ini, penguatan dolar AS dapat menjadi tantangan bagi negara berkembang yang memiliki utang berdenominasi dolar karena beban pembayaran meningkat.
Konflik di Timur Tengah juga berpotensi mengganggu logistik global. Pembatasan ruang udara di beberapa wilayah dapat memaksa maskapai mengubah rute, menambah waktu tempuh, dan meningkatkan biaya bahan bakar. Di sektor maritim, perusahaan pelayaran menghadapi kenaikan premi asuransi seiring meningkatnya risiko keamanan. Jika risiko di sekitar Selat Hormuz meningkat, kapal dapat memilih jalur lebih panjang yang menambah waktu dan biaya pengiriman. Dalam sistem produksi yang mengandalkan efisiensi dan persediaan minimal, keterlambatan komponen dapat mengganggu produksi lintas negara.
Besaran dampak sangat bergantung pada durasi dan eskalasi konflik. Jika ketegangan singkat dan terkendali, efeknya mungkin lebih terbatas pada volatilitas jangka pendek. Namun bila eskalasi berlanjut, harga energi tinggi yang bertahan lama dapat menekan konsumsi dan investasi. Dunia usaha cenderung menunda ekspansi karena ketidakpastian, sementara konsumen menahan belanja akibat naiknya harga kebutuhan. Dalam kondisi seperti itu, pertumbuhan PDB global berisiko melambat, terutama bagi negara pengimpor energi bersih di Asia dan Eropa yang neraca perdagangannya dapat memburuk karena impor energi lebih mahal.
Negara pengekspor energi mungkin memperoleh keuntungan jangka pendek dari kenaikan harga, namun keuntungan tersebut disebut dapat tergerus bila konflik memperluas ketidakstabilan regional. Pada saat yang sama, konflik berpotensi mempercepat fragmentasi ekonomi global, mendorong negara-negara mengurangi ketergantungan pasokan pada kawasan tertentu. Tren diversifikasi rantai pasok dan pemindahan kembali produksi yang sudah muncul dalam beberapa tahun terakhir bisa semakin menguat.
Di sisi lain, krisis energi kerap menjadi katalis percepatan transisi energi. Ketika harga minyak melonjak dan risiko pasokan meningkat, negara-negara terdorong mencari alternatif yang lebih stabil dan terbarukan. Investasi pada energi surya, angin, dan teknologi penyimpanan energi dapat memperoleh momentum, terutama bagi negara importir energi yang memandang diversifikasi sumber energi sebagai bagian dari isu keamanan nasional. Namun transisi ini tidak terjadi cepat, sehingga dalam jangka pendek ketergantungan pada bahan bakar fosil membuat ekonomi global tetap rentan terhadap guncangan harga.
Bagi negara berkembang, tekanan yang muncul dapat bersifat ganda: inflasi dan pelemahan nilai tukar akibat kenaikan harga energi serta arus modal keluar, sementara ruang fiskal untuk subsidi atau stimulus sering kali terbatas. Indonesia, yang disebut masih menjadi pengimpor bersih minyak, berpotensi merasakan tekanan melalui kenaikan harga BBM dan biaya distribusi. Pemerintah menghadapi pilihan antara menaikkan harga domestik atau menambah subsidi yang membebani anggaran.
Dalam konteks yang lebih luas, krisis semacam ini dinilai dapat memperlebar kesenjangan antara negara maju dan berkembang. Negara maju umumnya memiliki cadangan devisa lebih besar dan akses pembiayaan lebih murah, sedangkan negara berkembang lebih rentan terhadap guncangan eksternal. Karena itu, upaya de-eskalasi menjadi penting bukan hanya bagi stabilitas politik, tetapi juga kestabilan ekonomi. Organisasi internasional dan forum multilateral diperkirakan dapat berperan meredam ketegangan, meski konsensus global tidak selalu mudah dicapai di tengah dinamika kepentingan strategis dan rivalitas geopolitik.
Serangan pada 28 Februari tersebut menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi global tidak hanya ditentukan oleh indikator pertumbuhan dan kebijakan suku bunga, tetapi juga oleh keamanan internasional. Dampak konflik dapat merambat dari harga minyak ke inflasi, dari pasar saham ke nilai tukar, serta dari logistik ke pertumbuhan. Dalam jangka pendek, dunia menghadapi volatilitas dan ketidakpastian; dalam jangka menengah, arah konflik akan menentukan apakah dampaknya hanya sementara atau berkembang menjadi perlambatan global yang lebih dalam.

