Serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 dinilai berpotensi meluas dampaknya hingga ke ekonomi global. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai isu keamanan kawasan, tetapi juga sebagai faktor yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi dunia melalui gejolak harga energi, inflasi, dan volatilitas pasar keuangan.
Dalam sistem ekonomi yang saling terhubung, ketegangan di Timur Tengah dapat merembet ke berbagai wilayah. Kenaikan harga energi berisiko memengaruhi biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya dapat menekan harga pangan, mendorong inflasi, dan memicu ketidakpastian di pasar saham.
Iran memiliki posisi penting dalam peta energi dunia karena termasuk negara dengan cadangan minyak dan gas besar. Meski berada di bawah sanksi internasional selama bertahun-tahun, Iran tetap dipandang sebagai pemain yang relevan dalam pasokan energi, terutama bagi negara-negara Asia.
Selain kapasitas energi, faktor geografis turut menjadi sorotan. Iran berbatasan langsung dengan Selat Hormuz, jalur laut sempit yang menjadi salah satu arteri utama perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima hingga sepertiga minyak global yang diperdagangkan lewat laut melintasi selat ini. Karena itu, ancaman terhadap stabilitas di kawasan tersebut dipandang dapat berimbas pada sistem energi global.
Pasar minyak cenderung bereaksi terhadap risiko dan ekspektasi, bukan semata pada gangguan pasokan yang sudah terjadi. Bahkan tanpa hambatan fisik pada produksi atau pengiriman, potensi gangguan sudah cukup untuk mendorong harga naik melalui apa yang disebut sebagai “risiko premium geopolitik”, yakni premi harga akibat ketidakpastian.
Konflik di Timur Tengah kerap diikuti lonjakan harga minyak, dan situasi kali ini disebut memunculkan reaksi serupa. Kenaikan harga minyak terjadi ketika pelaku pasar memperhitungkan kemungkinan gangguan langsung pada produksi Iran maupun risiko eskalasi yang dapat memengaruhi distribusi melalui Selat Hormuz.
Kenaikan harga energi kemudian berpotensi menjalar ke berbagai sektor. Transportasi darat, laut, dan udara sangat bergantung pada energi fosil. Industri kimia dan manufaktur menggunakan turunan minyak sebagai bahan baku, sementara sektor pertanian bergantung pada pupuk serta distribusi yang intensif energi.
Saat harga energi naik, biaya produksi ikut terdorong. Perusahaan dapat memilih menanggung kenaikan biaya atau meneruskannya kepada konsumen, yang dalam banyak kasus berujung pada kenaikan harga barang dan jasa. Kondisi ini dapat memicu tekanan inflasi, dengan inflasi energi disebut bersifat regresif karena lebih membebani kelompok berpendapatan rendah yang porsi pengeluarannya lebih besar untuk kebutuhan pokok dan transportasi.
Bagi negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi, dampaknya dapat lebih berat. Risiko yang disebut mencakup pelebaran defisit neraca perdagangan, tekanan pada nilai tukar, hingga membengkaknya beban subsidi energi.
Tekanan tersebut muncul ketika banyak negara disebut belum sepenuhnya pulih dari inflasi pascapandemi dan gangguan rantai pasok global. Dalam beberapa tahun terakhir, bank sentral di berbagai negara berupaya menurunkan inflasi melalui kebijakan suku bunga tinggi. Lonjakan harga energi akibat konflik berpotensi menempatkan bank sentral pada dilema.
Di satu sisi, kenaikan inflasi dapat mendorong kebutuhan pengetatan moneter. Di sisi lain, pengetatan yang berlebihan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi yang sudah rapuh. Jika suku bunga dinaikkan untuk meredam inflasi energi, biaya kredit dapat meningkat, investasi swasta berpotensi tertahan, dan konsumsi rumah tangga melemah, sehingga risiko perlambatan ekonomi hingga resesi dinilai bisa meningkat. Namun jika bank sentral menahan diri, inflasi berisiko mengakar dan mengganggu stabilitas jangka panjang.
Ketidakpastian geopolitik juga dapat memengaruhi pasar keuangan global. Dalam situasi konflik, investor cenderung mengurangi eksposur pada aset berisiko dan beralih ke aset yang dianggap aman, seperti emas dan obligasi pemerintah negara maju. Peralihan ini dapat menekan indeks saham di berbagai negara, terutama pada sektor yang sensitif terhadap kenaikan biaya energi, seperti maskapai penerbangan, logistik, dan manufaktur berat.

