Satgas Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama periode Nataru.
Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, dengan sasaran mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer di pasar tradisional dan ritel modern, Kamis (18/12/2025).
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan pengawalan stabilitas harga pangan menjadi perhatian kepolisian seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat pada akhir tahun. Ia menegaskan Satgas Pangan diturunkan untuk mencegah lonjakan harga maupun kelangkaan barang, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kanit Ekonomi Polres Pasuruan Ipda Eko Hadi Saputro menyampaikan, dari hasil inspeksi mendadak di sejumlah pasar modern di wilayah Pandaan, petugas tidak menemukan produk makanan atau minuman kedaluwarsa maupun rusak. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau lebih cermat saat berbelanja, termasuk memeriksa kemasan dan tanggal kedaluwarsa.
Selain ritel modern, pemantauan juga dilakukan di pasar tradisional Kecamatan Pandaan dan Sukorejo. Fokus pengawasan meliputi ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting, terutama komoditas beras.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih berada dalam ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras medium tercatat sekitar Rp13.500 per kilogram, beras SPHP Bulog Rp12.500 per kilogram, dan beras premium di kisaran Rp14.900 per kilogram.
Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Disperindag, kondisi harga dan stok pangan relatif stabil dibandingkan pekan sebelumnya. Ia menyebut harga masih terkendali dan stok dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Nataru, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
AKP Adimas menegaskan Satgas Pangan tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk penjualan di atas HET, kepolisian akan melakukan penindakan mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Satgas Pangan Polres Pasuruan menyatakan pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru guna menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi pangan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

