PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menegaskan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp250 miliar tidak akan menggerus porsi kepemilikan publik hingga melanggar ketentuan bursa. Perseroan menyatakan aksi korporasi tersebut tetap memenuhi batas minimum free float yang berlaku.
Berdasarkan komposisi kepemilikan per 28 Januari 2026, sebelum buyback jumlah saham tercatat RAJA mencapai 4,22 miliar saham. Dari jumlah itu, porsi free float tercatat 1,04 miliar saham atau setara 24,67%.
Perseroan menyampaikan telah melakukan simulasi atas rencana buyback untuk memastikan struktur kepemilikan tetap sesuai regulasi. Dengan asumsi seluruh saham hasil buyback dicatat sebagai saham treasury, jumlah saham treasury diperkirakan mencapai 54,47 juta saham.
Setelah pelaksanaan buyback, jumlah saham free float diproyeksikan menjadi 988,43 juta saham atau sekitar 23,38%. Dengan komposisi tersebut, porsi saham publik RAJA tetap berada di atas ketentuan minimum free float 7,5% yang berlaku saat ini.
RAJA juga menyebut porsi free float tersebut masih berada di atas potensi kenaikan batas minimum menjadi 15% seiring rencana perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A oleh Bursa Efek Indonesia.

