BERITA TERKINI
Riset: Pindar Makin Strategis di Ekosistem Keuangan Digital, Outstanding Tembus Rp87,49 Triliun

Riset: Pindar Makin Strategis di Ekosistem Keuangan Digital, Outstanding Tembus Rp87,49 Triliun

Industri pinjaman daring (Pindar) kian menegaskan perannya dalam ekosistem keuangan nasional. Tidak lagi dipandang sekadar alternatif pembiayaan, Pindar disebut telah menjadi salah satu penopang likuiditas dan perluasan akses kredit, terutama bagi segmen masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan.

Temuan tersebut antara lain tercermin dalam riset Katadata Insight Center berjudul Dari Alternatif Menjadi Imperatif, yang mengidentifikasi peran strategis Pindar dalam menutup kesenjangan pendanaan (funding gap) serta memperluas akses pembiayaan bagi kelompok unbankable dan underserved di ekonomi digital Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2025 terdapat 25,5 juta penerima pinjaman aktif dengan total outstanding Rp87,49 triliun, tumbuh 21,46% secara tahunan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyatakan angka tersebut menunjukkan Pindar telah menjadi bagian dari infrastruktur pembiayaan nasional, sekaligus penopang likuiditas rumah tangga dan katalis pertumbuhan UMKM.

Dalam dua tahun terakhir, komposisi pembiayaan industri juga mengalami pergeseran. Porsi pinjaman produktif turun dari sekitar 30% pada akhir 2024 menjadi 20% hingga Agustus 2025. Tren ini disebut memperlihatkan meningkatnya peran pendanaan konsumtif sebagai penopang likuiditas rumah tangga di tengah perlambatan ekonomi.

Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menilai pembiayaan multiguna Pindar dapat berperan sebagai stabilisator daya beli dan permintaan domestik, mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang 52–58% terhadap PDB Indonesia dalam lima tahun terakhir. Ia juga menekankan bahwa pendanaan konsumtif tidak selalu bersifat non-produktif, karena banyak digunakan untuk kebutuhan yang terkait aktivitas kerja seperti komunikasi dan mobilitas.

Di sisi pembiayaan usaha, hingga Agustus 2025 penyaluran Pindar ke UMKM tercatat Rp29,64 triliun atau 33,83% dari total industri. Survei terhadap 309 pelaku UMKM di 15 sektor menunjukkan Pindar dinilai unggul dari sisi kecepatan pencairan (69,3%) dan kemudahan proses (66,3%). Riset tersebut juga mencatat pendanaan produktif mendorong kenaikan omzet hingga 121% dan laba 155%.

Selain itu, riset menyebut setiap Rp1 pembiayaan dapat menciptakan efek ekonomi hingga Rp6, dengan multiplier effect 1,69 terhadap PDB riil. Temuan ini diposisikan sebagai indikator kontribusi Pindar terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Riset yang sama menyoroti peran Pindar dalam memperluas inklusi keuangan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses lembaga keuangan formal. Disebutkan bahwa tingkat inklusi keuangan di pedesaan (75,7%) masih tertinggal dari perkotaan (83,6%), sementara hampir 19% penduduk berada jauh dari lembaga keuangan formal. Model digital end-to-end Pindar dinilai mampu menjembatani kesenjangan tersebut.

Sepanjang Agustus 2024 hingga Agustus 2025, jumlah penerima pinjaman di luar Jawa meningkat 37,6% menjadi 4,63 juta akun, dengan nilai penyaluran Rp8,44 triliun. Pendanaan digital ini juga dikaitkan dengan peningkatan resiliensi UMKM (skor 8,53 dari 10) serta mendorong adopsi kanal daring melalui marketplace dan media sosial.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dicatat. Sebanyak 45% responden menilai tenor pinjaman terlalu pendek, 39,5% menganggap biaya tinggi, dan citra industri dinilai masih terimbas praktik pinjaman online ilegal. Di tengah catatan tersebut, tingkat kepuasan pengguna mencapai 82,9% dengan niat penggunaan ulang 78,3%.

AFPI menekankan pentingnya membedakan Pindar legal berizin OJK dari praktik ilegal melalui transparansi, edukasi, dan penegakan regulasi. Dari sisi risiko, tingkat wanprestasi (TWP90) disebut tetap di bawah 5%, yang dinilai mencerminkan kondisi industri yang terjaga.

Ke depan, kolaborasi antara Pindar dan perbankan disebut berpotensi memperkuat penyaluran likuiditas serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil, dengan catatan tata kelola, disiplin risiko, dan sinergi strategis berjalan konsisten.