Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan potensi dampak terhadap kondisi keuangan Indonesia apabila konflik antara AS-Israel dan Iran berlangsung berkepanjangan serta semakin memanas.
Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menyebut ada tiga dampak utama yang perlu diwaspadai. Pertama, konflik berisiko mendorong kenaikan harga minyak.
Kedua, situasi tersebut dapat memicu peningkatan inflasi global. Ketiga, konflik yang berlarut-larut berpotensi meningkatkan ketidakpastian yang pada akhirnya memengaruhi investasi.

