BERITA TERKINI
Revisi UU Keuangan Haji Jadi Momentum BPKH Perkuat Investasi lewat Anak Usaha di Arab Saudi

Revisi UU Keuangan Haji Jadi Momentum BPKH Perkuat Investasi lewat Anak Usaha di Arab Saudi

Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai menjadi momentum strategis bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan fleksibilitas investasi.

Dalam langkah tersebut, BPKH memfokuskan penguatan peran anak usaha sebagai instrumen investasi langsung di luar negeri. Upaya ini diarahkan untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji serta membangun sinergi antara kekuatan ekonomi nasional dan kemitraan internasional.

Pengembangan anak usaha BPKH di Arab Saudi dirancang bertumpu pada dua poros utama. Pertama, integrasi investasi nasional bersama Danantara dan grup badan usaha milik negara (BUMN). Kedua, kolaborasi kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan kolaborasi dengan Danantara dipandang strategis untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia di tingkat global.

“Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional untuk masuk secara lebih terstruktur dan berdaya saing dalam ekosistem haji dan umrah,” ujar Fadlul.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia.

Menurut Arief, sinergi dengan Danantara dan BUMN memungkinkan pembentukan skema co-investment yang lebih kuat dan terukur.

“Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis, manajemen risiko yang disiplin, serta penciptaan nilai jangka panjang. Hal ini sekaligus membuka ruang partisipasi bagi sektor swasta nasional yang kompeten,” tutur Arief.