BERITA TERKINI
Rencana Pemangkasan Kuota Produksi Nikel 2026 Dinilai Berisiko Tekan Pasokan Smelter, namun Bisa Topang Harga

Rencana Pemangkasan Kuota Produksi Nikel 2026 Dinilai Berisiko Tekan Pasokan Smelter, namun Bisa Topang Harga

Kebijakan pemangkasan produksi nikel menjadi perhatian pelaku industri dan praktisi pertambangan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut berencana memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 yang tercatat 364 juta ton.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menilai hilirisasi nikel merupakan ekosistem yang saling terhubung antara sektor pertambangan, pengolahan, pasar, serta kebijakan pemerintah. Menurutnya, pembatasan produksi bijih yang terlalu ketat dapat berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku smelter.

Arif menyatakan, hilirisasi perlu berjalan selaras antara tambang sebagai pemasok, smelter sebagai pengolah, pasar sebagai penyerap, dan kebijakan pemerintah sebagai pengarah. Ia juga menyebut hingga kini belum ada pengumuman resmi dari ESDM terkait penyesuaian atau pemangkasan RKAB produksi bijih nikel untuk 2026. FINI masih berpedoman pada pernyataan Menteri ESDM bahwa rencana produksi bijih nikel akan disesuaikan dengan kebutuhan industri pengolahan di dalam negeri.

FINI memperingatkan pembatasan RKAB yang terlalu agresif berisiko menggerus nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Pasokan bijih yang terbatas dikhawatirkan mendorong peralihan manfaat ekonomi ke luar negeri apabila kebutuhan bahan baku industri domestik tidak terpenuhi secara optimal.

Untuk menjaga keberlanjutan hilirisasi, FINI mendorong pemerintah menetapkan RKAB yang lebih moderat, disertai alokasi yang ketat serta pengaturan impor bijih nikel yang terkontrol guna melindungi kepentingan nasional dan menghindari potensi kerugian ekonomi.

Dari sisi asosiasi penambang, Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyatakan pemangkasan produksi akan memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang maupun smelter. Ia menambahkan, faktor cuaca juga menjadi tantangan karena curah hujan tinggi membuat alat tidak optimal.

Djoko menyebut perusahaan telah menyiapkan mitigasi, antara lain penurunan produksi, impor bijih, swap antarperusahaan, hingga derating HPAL. Menurutnya, pemangkasan produksi diperkirakan memperlambat pasokan bijih ke smelter dan berdampak pada rantai industri berbasis nikel, mulai dari smelter stand-alone, smelter terintegrasi, stainless steel, baterai kendaraan listrik, hingga produksi mobil listrik.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto menyampaikan pandangan terbuka terkait rencana pengendalian produksi nikel pada 2026. Meski kuota resmi tahun ini belum ditetapkan, ia menyebut ESDM berpotensi mematok produksi sekitar 250–260 juta ton, lebih rendah dibanding RKAB 2025 yang disebut mencapai 379 juta ton.

Bernardus menilai pengendalian produksi berpotensi mendorong harga nikel internasional karena volume yang selama ini membanjiri pasar dapat direm. Namun, ia menekankan kebijakan itu juga menghadirkan tantangan, terutama terkait perjanjian jual beli yang sudah disepakati, karena ketidakmampuan memenuhi komitmen dapat memicu sengketa hukum.

Vale juga menyebut hanya memperoleh sekitar 30% dari kuota produksi yang diajukan dalam RKAB 2026. Bernardus menyatakan kuota tersebut kemungkinan tidak cukup untuk memenuhi komitmen operasional pabrik pengolahan nikel perusahaan. Keterbatasan kuota ini dikhawatirkan menghambat pasokan bijih untuk tiga proyek hilirisasi utama INCO, yakni Indonesia Growth Project (IGP) Pomala di Sulawesi Tenggara, IGP Sorowako di Sulawesi Selatan, dan IGP Morowali di Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Wisnu Danandi Haryanto menyatakan Antam akan tetap mengoptimalkan produksi secara selektif dan efisien dengan mengedepankan keselamatan, aspek lingkungan, dan keberlanjutan. Ia menegaskan penyesuaian target produksi tidak mengubah komitmen perusahaan dalam menjalankan rencana investasi strategis, termasuk yang mendukung hilirisasi mineral dan peningkatan nilai tambah.

Wisnu menambahkan, penyesuaian target RKAB tidak berdampak pada pemenuhan pasokan bahan baku untuk smelter maupun proyek strategis, termasuk pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Menurutnya, Antam memiliki perencanaan pasokan terintegrasi dan jangka panjang sehingga kebutuhan bahan baku untuk mendukung hilirisasi tetap dapat dipenuhi secara optimal.

Dari kalangan pengamat, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai pemangkasan produksi tidak otomatis melemahkan agenda hilirisasi. Menurutnya, selama pasokan bijih tetap diprioritaskan dan diperhitungkan untuk kebutuhan smelter domestik, hilirisasi akan tetap aman. Ia menyebut kebijakan ini dapat menertibkan pasokan agar sejalan dengan kapasitas industri pengolahan.

Namun Bisman mengingatkan, pemangkasan perlu diiringi pengaturan distribusi bijih yang tepat. Jika tidak, ada risiko menekan hilirisasi. Ia menilai waktu penerapan kebijakan ini tepat sebagai respons atas risiko oversupply dan tekanan harga; dalam jangka pendek berpotensi menimbulkan guncangan, tetapi dalam jangka menengah dan panjang dampaknya dinilai positif.

Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemangkasan produksi memiliki dua manfaat utama: menjaga harga nikel internasional agar pendapatan pelaku usaha dan penerimaan negara lebih stabil, serta mendorong penyempurnaan hilirisasi dalam negeri. Ia menyoroti bahwa selama ini produksi nikel olahan setengah jadi lebih banyak diekspor, sementara hilirisasi nikel tahap menengah (mid-stream) masih belum kuat; bijih nikel dinilai semestinya diolah hingga tahap prekursor baterai sebelum diekspor.

Bhima menambahkan, pemangkasan produksi sebetulnya terlambat karena oversupply dan koreksi harga nikel terjadi sejak 2022. Meski demikian, ia menilai bila dilakukan sekarang dengan tata kelola yang konsisten, efeknya dapat positif tanpa mengganggu agenda hilirisasi jangka panjang. Ia juga menekankan perlunya penghematan sumber daya nikel karena masih dibutuhkan untuk transisi energi.

Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (K3EPB) Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menegaskan hilirisasi tetap menjadi arah strategis pemerintah. Menurutnya, pemangkasan produksi ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan cadangan agar pasokan bahan baku tetap terjaga dalam jangka menengah dan panjang. Namun ia menilai implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menekan industri hilir yang masih berada pada tahap awal.

Ali menambahkan, sinkronisasi kebijakan hulu dan hilir serta koordinasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program hilirisasi. Sementara itu, Direktur Pelaksana Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menilai evaluasi capaian hilirisasi perlu diperkuat. Berdasarkan perkiraan ESI, pada 2035 hanya sekitar 1% produksi nikel yang terserap di industri baterai atau kendaraan listrik domestik, sementara sisanya diekspor dan digunakan di industri non-EV seperti stainless steel.

Putra menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengendalian produksi sekaligus pengembangan industri hilir yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah. Ia juga menekankan perlunya konsistensi dan transparansi kebijakan agar industri hilir tidak tertinggal dari sektor hulu.

Rencana pemangkasan produksi nikel pada 2026 kini menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi harga global sekaligus kepastian bisnis dan kontrak jangka panjang. Pelaku usaha menantikan langkah konkret pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan hulu dan hilir demi menjaga keberlanjutan industri nikel di dalam negeri.