SAMPIT – Di saat pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan peningkatan kuota nasional KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 1 juta unit pada 2026, realisasi rumah subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperkirakan tidak akan mengikuti tren tersebut. Di daerah ini, jumlah rumah subsidi yang terealisasi diprediksi tak mencapai 1.000 unit.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kotim, Fajriansyah, mengatakan program nasional 3 juta rumah dengan skema bunga flat 5 persen belum otomatis mendorong geliat properti di tingkat daerah. Menurutnya, sektor properti di Kotim justru sedang lesu.
Fajriansyah menyebut secara potensi kuota 2026 bisa meningkat hingga 1.500 unit. Namun ia memperkirakan realisasi akan berada di bawah 1.000 unit karena sejumlah pengembang mulai mengurangi proyek pembangunan, bahkan ada yang beralih usaha.
Ia menilai perlambatan tersebut bukan terutama disebabkan rendahnya minat masyarakat, melainkan karena proses perizinan yang dinilai rumit. Sejak perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 2021, waktu pengurusan yang sebelumnya sekitar lima bulan disebut dapat memanjang hingga dua tahun.
Menurutnya, kendala koordinasi antarinstansi turut memperlambat proses, disertai persyaratan penggunaan tenaga teknis atau konsultan yang menambah tahapan birokrasi. Ia juga menyampaikan adanya pengembang yang sudah mengurus izin selama dua tahun namun belum tuntas, sehingga pembangunan tidak berlanjut ke tahap berikutnya.
Selain aspek birokrasi, REI Kotim menyoroti biaya retribusi penerbitan PBG yang saat ini diterapkan Pemerintah Kabupaten Kotim sebesar Rp700.000 per unit dan dibebankan kepada pengembang. Meski Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah digratiskan sejak April 2025, REI berharap retribusi PBG juga dapat dihapuskan untuk mendukung program rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Fajriansyah juga menyinggung tantangan lain berupa harga rumah subsidi tipe 36 yang disebut stagnan di Rp182 juta per unit selama tiga tahun terakhir. Di sisi lain, harga material bangunan serta upah pekerja terus meningkat. Kondisi ini, kata dia, menyulitkan pengembang memenuhi harapan masyarakat terhadap rumah layak huni yang dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) memadai.

