BERITA TERKINI
Reformasi Bursa Diminta Berbasis Data Kepemilikan yang Dapat Ditelusuri

Reformasi Bursa Diminta Berbasis Data Kepemilikan yang Dapat Ditelusuri

Pasar modal kerap dipandang sebagai simbol ekonomi modern yang menjunjung transparansi. Namun, di tengah upaya Indonesia memperkuat bursa sebagai sumber pembiayaan pembangunan, muncul keraguan pada aspek paling mendasar: siapa pemilik sebenarnya dari saham dan seberapa nyata saham tersebut beredar di publik.

Sorotan terhadap kualitas data kepemilikan dan integritas pembentukan harga menguat setelah koreksi pasar memicu penghentian sementara perdagangan pada akhir Januari 2026. Peristiwa itu tidak hanya dibaca sebagai isu teknis oleh publik, tetapi juga dipandang pelaku pasar global sebagai sinyal tentang reliabilitas data kepemilikan dan kualitas mekanisme penentuan harga.

Dalam konteks itu, peringatan MSCI mengenai kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging menjadi frontier dinilai perlu dipahami sebagai alarm serius. Status indeks bukan sekadar label, melainkan rambu bagi investor institusi dalam menetapkan mandat investasi dan batas risiko. Jika status turun, sebagian aliran dana berpotensi berkurang karena aturan portofolio, bukan semata karena sentimen. Dampaknya dapat merambat dari harga saham ke biaya modal, lalu memengaruhi kemampuan ekspansi, penciptaan kerja, dan daya saing.

Sejumlah pihak menilai peningkatan free float sebagai solusi. Free float memang penting karena mencerminkan porsi saham yang tersedia untuk publik. Namun, persoalan muncul ketika indikator ini hanya dibaca sebagai angka administratif. Free float yang tampak memadai di dokumen dapat tetap tidak sehat bila kepemilikan sesungguhnya terkonsentrasi, saling terkait, atau tersamarkan melalui nominee. Dalam kondisi demikian, saham terlihat likuid di atas kertas, tetapi tipis di pasar sehingga harga lebih mudah digerakkan dan sulit dipercaya.

Karena itu, kebijakan yang semata mengejar target angka dinilai perlu diuji secara kritis. Dorongan menaikkan ambang free float dapat mendorong emiten melakukan aksi korporasi dengan biaya nyata. Jika beban penyesuaian besar tetapi keterbukaan pemilik akhir tidak dibenahi, reformasi berisiko hanya memindahkan masalah: pasokan saham bertambah, tetapi kepercayaan tidak ikut naik. Tekanan memenuhi angka juga dapat memunculkan kepatuhan formal yang tidak memperbaiki kualitas pembentukan harga.

Reformasi pasar modal juga dipandang tidak bisa dilepaskan dari tata kelola ekonomi. Investor memperhatikan konsistensi aturan, kualitas pengawasan, dan kepastian penegakan. Ketika prediktabilitas kebijakan dinilai lemah, premi risiko meningkat. Dalam praktiknya, bila aturan mudah berubah dan penindakan tidak tegas, investor menuntut imbal hasil lebih tinggi. Konsekuensinya, biaya pendanaan naik bagi perusahaan dan negara, sementara ruang fiskal dan ruang investasi ikut menyempit.

Arah reformasi yang dinilai lebih tepat adalah menggeser fokus dari mengejar angka menuju mengejar keterbacaan data. Transparansi pemilik manfaat akhir disebut perlu menjadi tulang punggung. Data kepemilikan diharapkan dapat ditelusuri lintas lapisan, memiliki definisi yang konsisten, serta menyertakan jejak audit yang jelas.

Selain memperkuat pelaporan, transparansi juga didorong agar berfungsi sebagai insentif pasar. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penilaian transparansi kepemilikan emiten yang dipublikasikan secara berkala, dengan metodologi terbuka dan dapat diaudit. Skor tinggi dipandang dapat menjadi sinyal risiko lebih rendah dan memperluas akses investor institusi, sementara skor rendah mendorong perbaikan yang terukur.

Penilaian pasar global disebut bertumpu pada langkah konkret: aturan yang terbit, data yang tersedia, pengawasan yang berjalan, serta penegakan yang terlihat. Jika reformasi berhenti pada janji, risiko penurunan status dinilai tetap ada dan kepercayaan jangka panjang dapat terkikis.

Ancaman penurunan status indeks dipandang semestinya menjadi katalis penguatan institusi. Reformasi bursa dinilai perlu berbasis data yang dapat dicek, bukan slogan, dengan fokus pada keterbukaan pemilik akhir, penguatan infrastruktur data kustodian, pengawasan transaksi yang lebih cerdas, serta penegakan yang konsisten. Dengan langkah itu, Indonesia dinilai tidak hanya berupaya menghindari penurunan status, tetapi juga membangun pasar modal yang lebih dipercaya dan lebih efisien untuk membiayai pertumbuhan berkualitas.