BERITA TERKINI
Rasio Kredit Macet Fintech P2P Lending Naik ke 4,33% pada November 2025

Rasio Kredit Macet Fintech P2P Lending Naik ke 4,33% pada November 2025

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat meningkat tajam pada November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan TWP90 per November 2025 berada di level 4,33%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan angka tersebut dalam konferensi pers RDK OJK pada Jumat (9/1). Sebagai perbandingan, TWP90 per November 2024 tercatat 2,52%.

Kenaikan juga terlihat bila dibandingkan dengan posisi Oktober 2025 yang berada di 2,76%. Meski meningkat signifikan, OJK menyatakan rasio TWP90 per November 2025 masih berada dalam batas aman ketentuan regulator, yakni tidak melebihi 5%.

Di sisi lain, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 25,45% secara tahunan (year on year/YoY).

Peningkatan TWP90 pada akhir tahun sejalan dengan pandangan Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai terdapat pola atau siklus kenaikan kredit macet fintech lending menjelang akhir tahun, antara lain dipengaruhi meningkatnya pengeluaran masyarakat yang dapat mengurangi porsi pembayaran utang.

Menurut Nailul, regulator perlu memberikan perhatian lebih pada mitigasi risiko jika terjadi gagal bayar. Ia menyoroti bahwa sebagian faktor gagal bayar dapat dipicu kondisi yang tidak terduga atau ketika perekonomian sedang lesu.