BERITA TERKINI
Putusan Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Dampaknya ke Pasar Indonesia Dinilai Terbatas

Putusan Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Dampaknya ke Pasar Indonesia Dinilai Terbatas

Pasar saham global merespons positif setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif darurat Presiden Donald Trump. Penguatan sentimen terlihat terutama di pasar AS dan Eropa, seiring ekspektasi meningkatnya aktivitas perdagangan global karena biaya impor di AS diperkirakan turun dan margin korporasi membaik.

Pada akhir pekan lalu, indeks S&P 500 naik sekitar 0,7%. Di Eropa, indeks CAC 40 Prancis menguat sekitar 1,4% dan DAX Jerman naik sekitar 0,9% pada hari yang sama.

Head of Research Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai sentimen “risk on” berpeluang menular ke pasar saham Asia pada awal pekan, terutama pada saham berorientasi ekspor, saham siklikal, serta sektor teknologi yang dinilai sensitif terhadap perbaikan prospek perdagangan global.

Namun, ia memperkirakan ruang kenaikan pasar keuangan Indonesia—baik saham, obligasi, maupun Rupiah—relatif lebih terbatas dibandingkan kawasan. Menurutnya, investor masih memberi perhatian besar pada isu-isu struktural, termasuk sorotan MSCI terkait aspek investability serta revisi outlook peringkat Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif.

Ia menambahkan, aliran dana asing dan kinerja aset berisiko di Indonesia akan sangat ditentukan oleh respons kebijakan domestik serta sinyal perbaikan tata kelola ke depan.

Sebelumnya, MA AS membatalkan kebijakan Trump yang menaikkan tarif bagi sejumlah negara menjadi 10%. Putusan tersebut disebut mengejutkan sebagian pihak, mengingat proses negosiasi telah berlangsung sejak rencana kenaikan tarif diumumkan pada 2 April 2025.