JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menyerap dampak kenaikan harga minyak dunia. Menurutnya, pemerintah menanggung kenaikan biaya energi agar dampaknya tidak langsung dirasakan masyarakat melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” ujar Purbaya dalam wawancara cegat (doorstop) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta, Senin.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Ia menyebut salah satu fungsi kebijakan fiskal adalah meredam gejolak ekonomi global, termasuk ketika harga minyak dunia naik.
Ia menjelaskan, jika kenaikan harga minyak langsung diteruskan ke harga BBM dalam negeri, kondisi itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menekan daya beli masyarakat.
Dalam kondisi saat ini, Purbaya menilai kemampuan APBN untuk menahan dampak kenaikan harga minyak masih cukup kuat. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan kenaikan lebih lanjut mengingat harga minyak dunia bersifat fluktuatif.
Ketika ditanya soal kemungkinan harga minyak dunia mencapai 150 dolar AS per barel, Purbaya menilai lonjakan tersebut kemungkinan tidak akan bertahan lama karena dapat memicu resesi global.
“Tidak apa-apa kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel, kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Tidak akan lama di 150 dolar, karena semuanya akan resesi. Setelah itu biasanya harga akan jatuh lagi,” katanya.
Ia mencontohkan lonjakan harga minyak pada masa lalu yang sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel sebelum akhirnya turun drastis. Menurutnya, hal itu menunjukkan ekonomi global tidak dapat bertahan lama dengan harga energi yang terlalu tinggi.
Purbaya juga menilai produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga bertahan terlalu tinggi dalam waktu lama. Alasannya, harga yang terlalu tinggi dapat menurunkan permintaan energi seiring perlambatan ekonomi global.
Di sisi lain, pemerintah disebut tetap menyiapkan langkah antisipasi jika harga minyak dunia terus meningkat dalam jangka panjang. Dalam kondisi tertentu, pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran untuk meminimalkan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya menyebut kondisi fiskal saat ini masih aman sehingga langkah tersebut belum menjadi pembahasan.
Menurutnya, evaluasi terhadap kondisi fiskal baru akan dilakukan apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama.
“Anggarannya masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” ujar Purbaya.