BERITA TERKINI
PT Vale: Kenaikan Royalti dan Kewajiban B40 Tekan Biaya Operasi di Tengah Turunnya Harga Nikel

PT Vale: Kenaikan Royalti dan Kewajiban B40 Tekan Biaya Operasi di Tengah Turunnya Harga Nikel

PT Vale Indonesia Tbk. menyebut kenaikan royalti dan kewajiban penggunaan B40 memberi tekanan pada biaya operasional perusahaan, di tengah penurunan harga nikel sepanjang 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk., Bernardus Irmanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bernardus mengatakan, secara umum tidak ada kebijakan pemerintah yang menghambat operasional maupun progres proyek PT Vale. Namun, ia menilai sejumlah kebijakan berdampak pada peningkatan biaya operasi.

“Ada beberapa kebijakan yang dibuatkan pemerintah yang kemudian memberikan tekanan pada biaya operasi. Misalkan penaikan royalti, kemudian juga ada beberapa kebijakan, misalkan kita harus memakai B40,” ujarnya.

Menurut Bernardus, kewajiban penggunaan B40 perlu disiasati dengan baik karena berkaitan langsung dengan kondisi peralatan yang dioperasikan di lapangan. Penyesuaian tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dalam menjaga kinerja operasional.

Di saat yang sama, PT Vale juga menghadapi tantangan untuk mempertahankan margin tetap positif, terutama ketika harga nikel turun cukup tajam sepanjang 2025.

“Hal-hal tersebut membawa pekerjaan rumah bagi kami untuk menyesuaikannya, dan bagaimana kita tetap menjaga margin positif di tengah-tengah harga nikel yang turun drastis di tahun 2025,” tegasnya.

Meski menghadapi tambahan tekanan dari sisi biaya, Bernardus menegaskan proyek-proyek perusahaan tetap berjalan sesuai proyeksi yang telah ditetapkan.