BERITA TERKINI
PT PIN dan Lazismu Teken LoI dengan Supertext di Stockholm untuk Pengembangan Fintech Syariah

PT PIN dan Lazismu Teken LoI dengan Supertext di Stockholm untuk Pengembangan Fintech Syariah

PT Permata Insan Nusantara (PT PIN) yang menggandeng Lazismu menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan perusahaan asal Swedia, Supertext, sebagai langkah awal penjajakan kerja sama pengembangan teknologi finansial (fintech) syariah. Penandatanganan dilakukan pada 30 Agustus 2019 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia.

Penandatanganan LoI dilakukan oleh CEO PT PIN Muhammad Jafar dan CEO Supertext Martin Jacobson. Kegiatan tersebut disaksikan Direktur Fundraising dan Kerjasama Lazismu Rizaludin Kurniawan serta Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia Bagas Hapsoro.

Bagas menyatakan penandatanganan LoI menjadi langkah penting untuk membangun landasan teknologi finansial syariah yang diharapkan bermanfaat bagi anggota Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia secara umum. Ia juga menambahkan, salah satu nilai penting dari kerja sama ini adalah komitmen Supertext dalam menyediakan transfer teknologi dan berbagi pengalaman bagi PT PIN.

Sementara itu, Martin Jacobson menekankan keunggulan teknologi komunikasi yang disediakan Supertext untuk mendukung kemanfaatan bagi anggota Muhammadiyah dan komunitasnya.

Dalam poin-poin utama LoI tersebut, para pihak menyepakati upaya pengembangan program aplikasi pengiriman pesan bagi anggota Muhammadiyah dan komunitas dengan mengombinasikan landasan teknologi finansial PT PIN dan teknologi komunikasi Supertext, termasuk untuk kebutuhan aktivasi digital dan promosi.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk mengembangkan layanan fintech syariah bagi anggota Muhammadiyah dan komunitas, mencakup layanan zakat, infak, sedekah, wakaf, kurban, aqiqah, haji, umrah, pengumpulan dana anggota, serta wisata halal.