Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pergeseran modus transaksi deposit judi online (judol) di Indonesia. Jika sebelumnya deposit lebih banyak dilakukan melalui rekening bank maupun dompet digital (e-wallet), kini transaksi disebut banyak menggunakan QRIS.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan penggunaan QRIS membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke aset kripto. Menurutnya, pola penarikan dana (withdrawal) juga kini dipisahkan dari jalur deposit dengan memanfaatkan kripto.
“Withdrawal-nya pun itu sekarang dipisah antara deposit dan withdrawal melalui kripto dan ini menyulitkan penelusuran yang dilakukan oleh PPATK maupun penyidik,” kata Danang di Jakarta, dikutip Kamis (8/1).
Meski demikian, PPATK mencatat adanya tren penurunan nilai deposit judi online sepanjang 2025. Berdasarkan data PPATK, total deposit pada 2025 tercatat sebesar Rp36 triliun, turun dari Rp51 triliun pada 2024.
“Artinya deposit dari para pemain judi online di masyarakat mengalami penurunan kurang lebih 30%,” ujar Danang.
PPATK juga menegaskan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk menekan praktik judi online. Lembaga ini menyatakan kolaborasi dengan Polri akan terus ditingkatkan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

