Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah informasi yang menyebut lembaga tersebut akan memblokir layanan e-wallet atau dompet digital sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online (judol).
Dalam bantahannya, PPATK menegaskan bahwa tidak ada rencana pemblokiran terhadap dompet digital yang banyak digunakan masyarakat, seperti GoPay, OVO, dan ShopeePay, untuk tujuan tersebut.

