Polri mengungkap pola jalur transit dan rute tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di dua negara, yakni Kamboja dan Filipina.
“Dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja kemudian Filipina,” kata Dedi dalam diskusi di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 21 Januari 2026.
Dedi menjelaskan, pola pergerakan korban TPPO terbagi ke dalam dua klaster utama, yaitu jalur darat dan jalur laut. Untuk tujuan Kamboja, korban umumnya melakukan transit melalui Thailand. Sementara itu, korban yang menuju Filipina disebut lebih banyak menempuh jalur laut.
Ia menambahkan, pada klaster maritim terdapat perbedaan pola, terutama antara Indonesia dan Filipina. Dedi menyebut kedua negara sama-sama merupakan negara kepulauan yang luas dengan banyak pintu masuk, sehingga memunculkan karakteristik penanganan yang berbeda.
Selain rute internasional, Polri juga memetakan titik asal perlintasan domestik yang paling banyak terkait kasus perdagangan orang. Dedi menyebut Sumatera Utara menjadi wilayah dengan titik asal perlintasan domestik korban terbanyak. Karena itu, pembentukan Direktorat Reserse Pidana Perempuan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara dilakukan untuk menanggulangi maraknya perdagangan orang melalui titik tersebut.
Hingga Januari 2026, Polri telah membentuk Direktorat PPA-PPO di 11 kepolisian daerah. Di tingkat polres, telah dibentuk 22 Satuan Reserse PPA-PPO.
Dedi mengatakan, jajaran polda dan polres masih menghadapi kendala sumber daya manusia dalam penanganan perkara. Polri, menurut dia, akan menambah jumlah penyidik dengan spesialisasi pidana perempuan anak dan perdagangan orang.

