Eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel pada awal Maret 2026 dikhawatirkan berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia. Salah satu gangguan utama yang diprediksi muncul adalah potensi penutupan Selat Hormuz, jalur krusial yang mengangkut sekitar seperlima pasokan minyak dunia serta sebagian besar Liquefied Natural Gas (LNG) internasional.
Selain risiko pada pasokan energi, ketidakpastian geopolitik juga dinilai dapat memicu volatilitas pasar keuangan. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan premi risiko global dan membuat investor beralih ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven), sehingga gejolak di pasar keuangan dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan.
Isu ini dibahas oleh anggota Dewan Pakar Pusat Kajian Manajemen Strategik (PKMS) menjelang acara buka puasa bersama di sekretariat PKMS, Kota Bekasi, Rabu (6/3/26) petang. Sejumlah tokoh dan pakar hadir dalam diskusi tersebut, antara lain Drs. Imam Trikarsohadi, MSi, Dr. Abdul Khoir, Dr. Haris Budiono, Drs. Toto Subekti, MSi, Drs. Cucu P, MSi, Dr. Titi, Hans Muntahar, Ir. Sunu Pramono Budi, MM, Chotim Wibowo, serta pakar lainnya.
Founder PKMS, H. Siswadi Abdul Rochim, menyampaikan pandangannya bahwa alat tukar uang mulai mengalami guncangan signifikan dan nilainya cenderung menurun. Ia menilai harga berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan dasar, berpotensi bergejolak, sehingga aset dalam bentuk uang tunai bisa mengalami koreksi tajam.
“Dengan situasi yang demikian, maka cara yang aman untuk menabung, investasi, atau untuk biaya ibadah haji adalah dalam bentuk logam mulia, khususnya emas, karena nilainya relatif stabil dan cenderung naik,” kata H. Siswadi.
Ia menjelaskan, emas dipilih karena dinilai memiliki fungsi perlindungan nilai (hedging), stabilitas jangka panjang, serta ketahanan terhadap inflasi. Menurutnya, emas kerap dipandang sebagai aset safe haven yang dapat membantu menjaga kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan depresiasi mata uang.
“Emas juga berfungsi sebagai pelindung nilai yang handal. Berbeda dengan uang kertas yang nilainya bisa tergerus inflasi, emas telah terbukti mempertahankan daya beli riil selama berabad-abad,” ujarnya.
H. Siswadi menambahkan, emas dinilai dapat menjadi solusi atas penurunan daya beli, terutama pada periode krisis ekonomi atau resesi, serta dianggap cocok untuk tabungan jangka panjang seperti dana pendidikan dan dana pensiun. Ia juga menekankan aspek likuiditas emas yang relatif mudah dicairkan menjadi uang tunai dan tidak bergantung pada kebijakan moneter bank sentral.
“Emas mudah dicairkan menjadi uang tunai (likuid) dan tidak bergantung pada kebijakan moneter bank sentral. Hal ini memberikan ketenangan dan kebebasan finansial bagi pemiliknya,” ucapnya.
Dalam pandangannya, investasi emas juga mendorong kebiasaan menabung secara bertahap dan konsisten, serta menekankan kesabaran, bukan berorientasi pada keuntungan spekulatif jangka pendek.

