Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) melaporkan volume perdagangan pasar emas fisik secara digital mencapai 58.654.322 gram sepanjang 2025. Angka tersebut tumbuh 25,20 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 46.849.357 gram.
Sejalan dengan kenaikan volume, nilai transaksi perdagangan emas fisik secara digital di ICDX pada 2025 tercatat Rp115,6 triliun. Nilai ini meningkat 101,04 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp57,5 triliun.
Direktur ICDX Nursalam mengatakan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembelian emas fisik secara digital melalui bursa berjangka dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, masyarakat dinilai semakin mengutamakan kepraktisan karena pembelian dapat dilakukan tanpa mendatangi gerai, cukup melalui aplikasi di ponsel.
Selain itu, ia menyebut digitalisasi yang menyentuh berbagai sektor turut mendorong perubahan cara masyarakat bertransaksi, termasuk dalam membeli emas. Faktor lainnya adalah meningkatnya partisipasi generasi muda yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, sehingga mulai berinvestasi emas secara digital sesuai kemampuan masing-masing.
Berdasarkan tren tersebut, ICDX berharap volume transaksi pada 2026 dapat terus tumbuh hingga 30 persen. ICDX juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan bagi para pemangku kepentingan, serta meyakini perdagangan emas fisik secara digital dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara lebih praktis.
Nursalam menambahkan, mekanisme perdagangan emas fisik secara digital dipastikan aman karena diawasi pemerintah melalui Bappebti. Ia juga menyebut adanya lembaga kliring yang berperan sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi & Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Yoyok Prasetyo, menilai peningkatan minat investasi emas digital sebagai perkembangan positif karena menjadi alternatif untuk memperkaya portofolio investasi di Indonesia.
Namun, ia menekankan pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem ini adalah memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait aspek keamanan transaksi. Menurutnya, faktor keamanan menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam mengambil keputusan investasi.

