Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof. Bustanul Arifin menilai lembaga keuangan syariah memiliki peluang besar untuk masuk ke segmen pembiayaan rantai nilai halal di sektor pertanian. Selain pembiayaan, ia mendorong agar lembaga keuangan syariah memberikan nilai tambah berupa pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Bustanul dalam program Syariah Inside INDEF pada Jumat (27/2/2026). Ia menyoroti bahwa hingga kini pembiayaan untuk segmen halal food masih belum banyak digarap secara spesifik oleh perbankan maupun lembaga keuangan syariah. Menurutnya, pembiayaan yang tersedia cenderung bersifat umum dan belum ditargetkan kepada pelaku usaha pangan halal.
Bustanul mengusulkan agar fasilitasi sertifikasi halal dijadikan produk tambahan (add-on) yang menyertai paket pembiayaan untuk UMKM pangan. Ia menggambarkan skema yang dapat ditawarkan, yakni UMKM yang mengambil pembiayaan sekaligus mendapatkan dukungan dalam proses sertifikasi halal.
Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi daya tarik bagi UMKM yang selama ini menganggap proses sertifikasi halal rumit dan membebani. Meski pemerintah telah menyediakan registrasi halal gratis, Bustanul menilai pendampingan di lapangan masih sangat minim.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga keuangan syariah dalam membina pelaku usaha, bukan sekadar menyalurkan pinjaman. Menurutnya, pendampingan dibutuhkan terutama bagi UMKM yang ingin masuk dan berkembang di bisnis halal food.
Selain itu, Bustanul mendorong percepatan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi keuangan (fintech) syariah untuk memperkuat ekosistem halal. Ia meyakini, ketika data pelaku usaha, pengepul, dan pedagang terintegrasi secara digital, fintech syariah akan lebih mudah memetakan serta melayani kebutuhan pembiayaan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir.

