BERITA TERKINI
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi dengan Kesepakatan Penyediaan Pangan 2026

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi dengan Kesepakatan Penyediaan Pangan 2026

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan langkah pengendalian inflasi daerah melalui kesepakatan bersama yang ditujukan untuk menjamin kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok pada 2026.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Norhani, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan dan kelancaran penyediaan kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalimantan Tengah pada 2026.

“Adapun tujuan utama kerja sama ini adalah menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan beberapa komoditas pangan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Norhani pada 22 Januari 2026.

Ruang lingkup kesepakatan meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menyatakan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan laju inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.

Penandatanganan kesepakatan bersama turut dihadiri pimpinan Perum BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan instansi vertikal.