BERITA TERKINI
Pemprov Kalteng dan Bulog Teken MoU Pengendalian Inflasi, Kerawanan Pangan, dan Bencana 2026

Pemprov Kalteng dan Bulog Teken MoU Pengendalian Inflasi, Kerawanan Pangan, dan Bencana 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kalimantan Tengah untuk mendukung pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, dan bencana pada tahun 2026.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala Bulog Budi Sultika. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah I, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Sahli Ekeubang) Yuas Elko, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kalteng Norhani, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam laporannya, Norhani menjelaskan bahwa kesepakatan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, kerawanan pangan, dan bencana di Kalimantan Tengah pada 2026. Ia menyebut fokusnya antara lain menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras, serta beberapa komoditas pangan lainnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Plt. Sekda Leonard S. Ampung melalui Yuas Elko dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan menjadi wujud sinergi dan kolaborasi untuk berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, kerja sama ini terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan integrasi lintas sektor, termasuk dengan Perum Bulog, agar keluaran, manfaat, dan capaian dari rencana yang disusun dapat berjalan maksimal.