BERITA TERKINI
Pemprov Jateng Dorong Kawasan Industri Tengah–Selatan untuk Sebar Investasi, Kebumen Ajukan iPro 2026

Pemprov Jateng Dorong Kawasan Industri Tengah–Selatan untuk Sebar Investasi, Kebumen Ajukan iPro 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembangan kawasan industri di wilayah tengah dan selatan, termasuk Kabupaten Kebumen, sebagai upaya mengurangi ketimpangan investasi yang selama ini lebih banyak terkonsentrasi di jalur Pantai Utara (Pantura).

Kebumen menjadi daerah yang dinilai paling siap karena telah mengajukan usulan pengembangan kawasan industri. Usulan tersebut direncanakan akan disusun dalam skema Investment Project Ready to Offer (iPro) pada 2026.

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan pihaknya akan menyusun kajian kawasan industri di Kebumen sekaligus mendorong daerah lain menyiapkan kawasan peruntukan industri dalam satu hamparan. “Kami akan menyusun kajian kawasan industri di Kebumen dan mendorong daerah lain agar menyiapkan kawasan peruntukan industri dalam satu hamparan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Adapun daerah lain di sekitar Kebumen masih dalam tahap identifikasi potensi kawasan peruntukan industri (KPI). Sakina menyebut salah satu syarat agar dapat menjadi kawasan industri ialah lahan harus berada dalam satu hamparan dengan luasan minimal 50 hektar.

“Daerah lain itu belum mengajukan, masih melakukan pendataan terkait dengan KPI-nya. Karena untuk menjadi kawasan industri harus satu hamparan, minimal 50 hektar gitu. Itu persyaratannya,” kata Sakina.

Pemprov Jawa Tengah menegaskan pengembangan industri tidak akan mengorbankan lahan sawah yang dilindungi (LSD/LP2B), mengingat Jawa Tengah tetap berperan sebagai penopang pangan nasional. “Kami melihat bahwa Jawa Tengah itu kan penopang pangan dan industri. Dua-duanya harus jalan. Jadi, tidak kemudian semata-mata untuk industri kemudian menggunakan LSD, oh tidak,” tegasnya.

Sakina menambahkan, daerah yang sudah memiliki kawasan industri juga dapat mengajukan peningkatan status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Namun demikian, ia mengakui minimnya infrastruktur jalan tol masih menjadi salah satu faktor utama investor enggan masuk ke wilayah selatan. Menurutnya, akses menjadi pertimbangan penting karena Pantura telah terhubung jalan tol dari Jakarta hingga Jawa Timur, sementara wilayah tengah dan selatan belum.

Dalam catatan capaian penanaman modal 2025, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 37,64 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 50,86 triliun. Dari realisasi tersebut tercatat 105.078 proyek yang menyerap 418.138 tenaga kerja.

Lima sektor dengan realisasi investasi terbesar meliputi industri barang dari kulit dan alas kaki (Rp 11,37 triliun), industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam (Rp 9,70 triliun), industri karet dan plastik (Rp 8,96 triliun), industri tekstil (Rp 7,97 triliun), serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp 7,47 triliun).

Sementara lokasi favorit penanaman modal antara lain Kabupaten Kendal (Rp 15,86 triliun), Kota Semarang (Rp 11,15 triliun), Kabupaten Demak (Rp 9,06 triliun), Kabupaten Batang (Rp 6,73 triliun), dan Kabupaten Semarang (Rp 4,38 triliun).

Dari sisi asal investor, penanam modal dari Hong Kong masih menempati posisi teratas, disusul Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, dan Samoa Barat.