Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melonggarkan kebijakan moratorium pembangunan perumahan baru di Jawa Barat. Mulai Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerbitkan izin pembangunan perumahan secara bertahap untuk wilayah yang dinilai aman.
Rencana tersebut disampaikan Dedi usai menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama sejumlah pengembang di kantor gubernur di Bandung, Kamis (22/1/2026). Menurut Dedi, penerbitan izin akan mengacu pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kelayakan lokasi pembangunan.
Dedi menyatakan perizinan akan diprioritaskan bagi proyek perumahan yang tidak berada di kawasan rawan bencana. Ia menegaskan Pemprov Jawa Barat tidak akan mengizinkan pembangunan perumahan di lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, maupun daerah rawan bencana.
“Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegas Dedi.
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas dalam pembangunan perumahan. Ia menilai percepatan perizinan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan agar pembangunan perumahan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2025, Dedi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No:180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Maruarar juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengatasi hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, terutama terkait tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan. Ia menyebut kebutuhan perumahan di Jawa Barat sangat besar sehingga isu-isu tersebut perlu dibahas bersama agar pembangunan dapat berlangsung cepat, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Menteri PKP turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas komitmen dan dukungan terhadap program perumahan di Jawa Barat. Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

