BERITA TERKINI
Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda Jadi Bantuan Sosial untuk Siswa SMA Swasta

Pemkot Surabaya Ubah Skema Beasiswa Pemuda Jadi Bantuan Sosial untuk Siswa SMA Swasta

Pemerintah Kota Surabaya mengubah kebijakan program “Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya” pada tahun ini. Perubahan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian beasiswa kepada pemuda warga Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan salah satu perubahan utama adalah ketentuan pemberian beasiswa yang kini menjadi bantuan sosial. Bantuan sosial itu diberikan kepada pemuda warga Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025, khususnya bagi siswa yang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.

Arief menyebut, pada tahun sebelumnya bantuan diberikan baik kepada siswa SMA negeri maupun swasta dalam bentuk uang saku Rp 200 ribu. “Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp 200 ribu,” kata Arief, Sabtu (24/1/2026).

Untuk tahun ini, bantuan bagi siswa SMA swasta sederajat diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan sebesar Rp 350 ribu per anak per bulan. “Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp 350 ribu per anak per bulan,” ujarnya.

Menurut Arief, dana bantuan sosial itu akan disalurkan melalui rekening sekolah agar dapat digunakan untuk biaya pendidikan. Ia menambahkan, mekanisme tersebut dimaksudkan agar keberlangsungan pendidikan siswa tidak terganggu. “Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” katanya.

Selain bantuan sosial, Arief menyampaikan siswa penerima beasiswa juga mendapatkan seragam dan sepatu. Sementara itu, untuk siswa di sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam dan sepatu. “Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” ucapnya.

Arief berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya sekaligus memperkuat upaya pengurangan kemiskinan. “Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya pada 2025 mencapai 85,65, tertinggi di Jawa Timur. Angka ini naik 0,96 poin atau 1,13% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 84,69. Selama periode 2022–2025, IPM Surabaya rata-rata meningkat 0,81% per tahun, dengan peningkatan pada 2025 terjadi pada seluruh dimensi, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.

Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Surabaya pada Maret 2025 tercatat 105,09 ribu jiwa, turun 11,53 ribu jiwa dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 116,62 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin juga menurun dari 3,96% pada Maret 2024 menjadi 3,56% pada Maret 2025.

BPS juga mencatat Garis Kemiskinan Surabaya pada Maret 2025 sebesar Rp 775.597 per kapita per bulan, naik Rp 32.919 atau meningkat 4,43% dibandingkan Maret 2024 yang sebesar Rp 742.678 per kapita per bulan.