BERITA TERKINI
Pemkot Jambi Siap Luncurkan Layanan PBG Cepat untuk MBR dan BPHTB Nol Persen

Pemkot Jambi Siap Luncurkan Layanan PBG Cepat untuk MBR dan BPHTB Nol Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berencana segera meluncurkan layanan Pelayanan Cepat Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini disebut sebagai dukungan terhadap program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih usai memimpin rapat simulasi penerbitan PBG tipe 36 fungsi hunian MBR dengan target waktu kurang dari 10 jam. Simulasi itu berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Jambi, Kamis (30/1/2025).

Sri mengatakan rapat simulasi dilakukan untuk mengonsolidasikan perangkat daerah terkait sekaligus menindaklanjuti hasil studi tiru ke Kota Tangerang dan Kabupaten Bogor dalam penerapan layanan PBG serta kebijakan BPHTB nol persen.

Menurutnya, Pemkot Jambi menargetkan peluncuran resmi layanan tersebut pada pekan berikutnya. Tim pelaksana juga akan disiapkan agar permohonan PBG yang saat ini rata-rata sekitar 15 permohonan per hari dapat diproses dalam hitungan jam.

“Dari simulasi yang dilakukan hari ini bisa didapatkan pelayanan dalam waktu 10 jam, dan sudah dihitung benar secara rigid,” ujar Sri. Ia juga menyebut Bank Jambi dan BTN telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti persiapan layanan dari sisi perbankan.

Layanan percepatan PBG bagi MBR ini merupakan program Pemerintah Pusat sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk mendukung pembangunan rumah bagi MBR. Salah satu terobosannya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen.

Sri menyatakan optimistis layanan penerbitan PBG tipe 36 fungsi hunian MBR kurang dari 10 jam dapat diterapkan di Kota Jambi, sejalan dengan arahan Presiden untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat. Ia juga menyinggung tindak lanjut arahan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Menteri Pekerjaan Umum.

Rapat simulasi itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi, di antaranya Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, DPMPTSP Yon Heri, Kepala BPPRD Nella Ervina, Kepala Dinas LH Ardi, Kepala Dinas Perkim Mahruzar, Plt. Sekretaris Dinas PUPR Laswanto, serta perwakilan perbankan di Jambi.

Secara nasional, pemerintah tengah mengupayakan pembangunan 3 juta rumah setiap tahun. Program ini disebut sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan rencana pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di perdesaan untuk mengatasi backlog perumahan.

Dalam konteks kebijakan tersebut, SKB 3 Menteri tentang PBG ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. SKB itu bertujuan mempercepat akses MBR memiliki hunian layak, termasuk pengaturan pembebasan BPHTB bagi MBR.