PADANG — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) guna mendukung penanganan dan mitigasi bencana. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan TKD di Padang, Kamis (26/03/2026).
Rida menyebut rapat koordinasi tersebut penting sebagai wadah menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penggunaan TKD, terutama dalam konteks penanganan dan mitigasi bencana.
Menurutnya, keikutsertaan Pemko Payakumbuh dalam kegiatan yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu merupakan langkah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia menilai penguatan pengawasan serta evaluasi menjadi kunci agar alokasi TKD benar-benar menjawab kebutuhan daerah, khususnya dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan arahan teknis mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan TKD. Evaluasi juga difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko bencana melalui alokasi anggaran berbasis prioritas.
Rida menegaskan Pemko Payakumbuh akan terus mengoptimalkan pemanfaatan TKD agar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen pengelolaan anggaran secara profesional dan sesuai ketentuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serta mempercepat penanganan pascabencana.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan. Menurutnya, kolaborasi yang solid dapat mendorong efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi itu diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk inspektur daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing daerah, untuk menyelaraskan perencanaan dan penggunaan anggaran TKD di wilayah masing-masing.