Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman instan tanpa memastikan legalitasnya. Imbauan ini disampaikan seiring momen Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang kerap diikuti peningkatan kebutuhan konsumsi warga.
Peringatan tersebut rutin disiarkan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti Simpang Lima Kota Banyuwangi dan beberapa perempatan lampu merah di wilayah Banyuwangi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, mengatakan imbauan ini disampaikan secara berkala setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri. “Setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kami secara rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal,” kata Heny, Kamis (26/2/2026).
Menurut Heny, meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan iming-iming pencairan cepat dan persyaratan mudah. Ia menjelaskan, pinjol ilegal sering menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, melakukan penagihan secara intimidatif, serta berpotensi menyalahgunakan data pribadi pengguna.
Heny mengimbau warga memastikan layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pastikan terlebih dahulu legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujarnya.
Selain melalui pengeras suara di ruang publik, Pemkab Banyuwangi juga melakukan sosialisasi lewat media sosial resmi pemerintah daerah, siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan agar pesan kewaspadaan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau menghindari tautan atau pesan promosi dari nomor yang tidak dikenal, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi, termasuk akses ke kontak dan galeri ponsel yang kerap disalahgunakan pelaku pinjol ilegal.
Di sisi lain, seiring meningkatnya kebutuhan pada Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab Banyuwangi mengingatkan warga untuk mengelola keuangan secara bijak dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan. Heny menyebut, apabila dalam kondisi terdesak, warga dapat mempertimbangkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga perbankan terpercaya.
“Dengan literasi keuangan yang baik dan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tanpa beban utang yang merugikan,” kata Heny.

