Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan strategi efisiensi belanja negara untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini diarahkan pada mekanisme pemangkasan atau pengetatan anggaran sebagai antisipasi terhadap potensi guncangan eksternal yang dapat memengaruhi neraca keuangan negara.
Fokus utama kebijakan tersebut adalah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menargetkan rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap berada dalam batas aman, yakni tidak melebihi 3% sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin fiskal.
Kesiapan ini disebut sebagai respons terhadap perkembangan geopolitik internasional yang memicu volatilitas harga energi dunia. Ketegangan antara Iran dan Israel menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam kalkulasi risiko fiskal, terutama terkait kemungkinan lonjakan harga minyak global.
Strategi penyesuaian belanja tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pertemuan itu berfokus pada pemetaan risiko serta penetapan langkah mitigasi fiskal yang diperlukan.
Rakortas berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan perencanaan mitigasi risiko anggaran pada tahun berjalan. Dalam forum tersebut, salah satu pejabat menyatakan langkah efisiensi disiapkan sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran dan Israel.
Melalui perencanaan efisiensi belanja, pemerintah berharap dapat meredam tekanan terhadap postur keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap kondisi ekonomi nasional.