Pemerintah Indonesia menegaskan tata kelola karbon menjadi kunci agar transisi menuju ekonomi hijau berjalan adil dan inklusif. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, tata kelola karbon tidak semata berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga memastikan proses transisi ekonomi hijau berlangsung dengan prinsip keadilan.
Pernyataan itu disampaikan Hanif dari arena Konferensi Perubahan Iklim COP 30 di Belem, Brasil, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 November 2025. Hanif menyampaikannya dalam agenda Paviliun Indonesia pada sesi dialog bertajuk Accelerating Climate Action through Enhancing International Cooperation of Carbon Governance.
Menurut Hanif, pendekatan Indonesia mencakup Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit-Sharing Mechanism/BSM) dan pembayaran berbasis hasil agar pendapatan dari transaksi karbon mengalir langsung ke masyarakat setempat. Ia mencontohkan Dana Karbon Kalimantan FCPF dan Dana Biokarbon Jambi sebagai skema yang disebut memastikan manfaat transaksi karbon dirasakan masyarakat lokal.
Hanif juga menyatakan aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial ditanamkan dalam penganggaran iklim dan desain proyek. Ia menyebut perempuan dan pemuda menjadi penerima manfaat utama dari program pengembangan kapasitas yang berfokus pada kewirausahaan iklim, energi terbarukan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan.
Di sisi teknis, Hanif mengklaim fondasi integritas pasar karbon Indonesia diperkuat melalui infrastruktur nasional Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) serta registrasi yang terintegrasi. Ia juga menyebut peran Lembaga Validasi-Verifikasi (LVV) tersertifikasi dan harmonisasi regulasi untuk kesiapan implementasi Article 6, termasuk penguatan peran DNA Article 6 hingga Host Party Participation (HPP).
Hanif mengatakan pihaknya berbagi strategi pengarusutamaan aksi iklim lintas sektor—energi, kehutanan, keuangan, dan perencanaan pembangunan—bersama mitra dari Inggris Raya dan Jepang. Ia menyebut tujuan kerja sama itu antara lain menyelaraskan prioritas nasional dengan peningkatan kontribusi pengurangan emisi yang ditetapkan secara nasional (NDC), memperkuat tata kelola inklusif yang melibatkan komunitas lokal dan kelompok rentan, serta memperdalam kerja sama internasional pada pasar karbon, pembiayaan iklim, alih teknologi, dan penguatan kapasitas.
Keluaran yang diharapkan, kata Hanif, antara lain pernyataan bersama rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integrasi lintas sektor dan jalur transisi berkeadilan, serta penguatan kerangka kemitraan bilateral dan multilateral. Ia menegaskan nilai ekonomi karbon tidak sekadar transaksi, melainkan instrumen keadilan dan akselerator transisi ekonomi hijau. Hanif juga menekankan pentingnya integritas pasar. Menurut dia, tanpa integritas, kepercayaan pasar akan runtuh, sementara tata kelola yang kuat diharapkan memastikan manfaat karbon dirasakan di tingkat tapak.
KLH/BPLH turut mengundang kolaborasi pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan mitra internasional untuk memperkuat infrastruktur dan regulasi pasar karbon Indonesia, memastikan manfaat sosial-ekonomi yang inklusif, serta membuka peluang investasi hijau. Hanif menyatakan fokus Indonesia adalah mempercepat capaian NDC, menjaga integritas lingkungan, dan menempatkan Indonesia sebagai hub pasar karbon kawasan dengan standar akuntabilitas yang diakui global.
Sehari sebelum pernyataan Hanif, Ketua Delegasi Indonesia Hashim Djojohadikusumo didampingi Hanif dan sejumlah pejabat meresmikan Paviliun Indonesia di COP 30. Paviliun itu mengusung tema “Accelerating Substantial Actions of Net Zero Achievement through Indonesia High Integrity Carbon” dan menjadwalkan lebih dari 50 sesi dialog yang melibatkan pejabat tinggi serta pimpinan perusahaan sepanjang konferensi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dijadwalkan forum seller meet buyer yang disebut pertama kali digelar dalam sejarah Paviliun Indonesia. Forum itu ditujukan untuk memfasilitasi transaksi karbon dengan potensi ekonomi hingga US$ 7,7 miliar (setara hampir Rp 129 triliun) per tahun dan 90 juta ton unit karbon yang diklaim berkualitas.
Namun, langkah delegasi Indonesia itu mendapat kritik dari Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Peuki. Ia menilai fokus delegasi pada perdagangan karbon membuat misi Indonesia di COP 30 menjadi sangat transaksional. Maikel juga menyatakan tidak melihat komitmen kuat pada masyarakat adat dan masyarakat rentan lainnya sebagaimana diklaim pemerintah.
Maikel menyampaikan pandangannya usai dialog publik “Suara Rakyat Indonesia untuk COP-30” yang diselenggarakan Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) pada 10 November 2025. Ia juga menyoroti dorongan pemerintah terhadap solusi iklim yang dinilainya prokorporasi, seperti co-firing batubara, yang disebut menambah beban ekologis.
Salah satu dasar kritiknya, Maikel menyebut pemerintah masih menetapkan target deforestasi hingga 10,47 juta hektare pada periode 2021–2030. Angka itu, menurut dia, termasuk deforestasi untuk Proyek Strategis Nasional di Papua, serta dipecah menjadi “deforestasi terencana” seluas 5,32 juta hektare dan “deforestasi tidak terencana” sebesar 5,15 juta hektare.
Maikel menambahkan, dukungan korporasi yang besar di Paviliun Indonesia, menurut dia, menegaskan keberpihakan pemerintah pada korporasi dan pemberian izin industri ekstraktif tanpa memberi ruang hidup bagi masyarakat. Ia juga menilai pelindungan bagi kelompok rentan, termasuk masyarakat pesisir dan nelayan, masih kurang, yang disebutnya terlihat dari lambatnya respons pemerintah terhadap berbagai bencana.

