BERITA TERKINI
Pemegang Saham Setujui Penghentian Usaha Pindar PinjamModal, BFI Finance Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

Pemegang Saham Setujui Penghentian Usaha Pindar PinjamModal, BFI Finance Ajukan Pencabutan Izin ke OJK

BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menyatakan para pemegang saham PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) atau PinjamModal telah menyetujui penghentian kegiatan usaha pinjaman daring (pindar). Persetujuan tersebut diputuskan melalui keputusan pemegang saham di luar rapat (sirkuler).

Presiden Direktur BFI Finance, Sutadi, menjelaskan perseroan pada 19 Februari 2026 menerima Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat (Sirkuler) No. 10 tertanggal 11 Februari 2026. Dalam akta itu, para pemegang saham PT FIT menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Menurut Sutadi, PT FIT juga telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai penyelenggara layanan pendanaan daring kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebut permohonan tersebut masih dalam proses.

Sutadi menambahkan penghentian kegiatan usaha PT FIT sebagai penyelenggara LPBBTI tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha PT BFI.

PinjamModal merupakan perusahaan rintisan teknologi keuangan di segmen peer-to-peer (P2P) lending yang didirikan pada 15 September 2017 dan dipimpin Chief Executive Officer Herman Handoko. Pada awal operasi 2017, PinjamModal hadir melalui platform web. Setelah terdaftar di OJK, perusahaan meluncurkan aplikasi Android pada 2018, disusul versi iOS pada 2019, dan memperoleh sertifikasi ISO 270001.

Pada 2020, PinjamModal resmi memperoleh lisensi OJK dan mulai mengembangkan layanan pembiayaan rantai pasok (supply chain financing). Hingga 2021, perusahaan memiliki tiga produk utama, yakni PinjamModal Inventory, PinjamModal Usaha, dan PinjamModal Toko.

Memasuki 2022, nilai transaksi pembiayaan PinjamModal dilaporkan menembus Rp3,2 triliun. Pada tahun yang sama, perusahaan mengembangkan sistem N2N Supply Chain Financing System yang mencakup rantai pembiayaan dari hulu hingga hilir.

Sepanjang 2026, PinjamModal menyalurkan pinjaman sebesar Rp2,5 miliar dengan total outstanding Rp75,8 miliar. Adapun akumulasi penyaluran pinjaman sejak 2018 tercatat mencapai Rp8,6 triliun.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, jumlah akumulasi peminjam (borrower) mencapai 29.278 yang terdiri dari 630 institusi dan 28.648 individu. Sementara peminjam aktif tercatat 2.119 pihak, meliputi 30 institusi dan 2.089 individu.

Dari sisi pemberi pinjaman (lender), terdapat 107 lender yang terdiri dari 4 institusi dan 103 individu. Adapun lender aktif tercatat sebanyak 8 pihak, terdiri dari 1 institusi dan 7 individu. Hingga saat ini, PinjamModal masih tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta berizin dan diawasi OJK.

Mengacu pada profil perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PinjamModal merupakan anak usaha langsung BFIN. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, BFIN pertama kali menempatkan dan menyetor modal sebesar 25.000 lembar saham atau Rp25 miliar pada 2021, kemudian meningkat menjadi 50.000 lembar saham atau Rp50 miliar.