BERITA TERKINI
OJK Waspadai Dampak Konflik AS–Israel dan Iran: Risiko Lonjakan Harga Minyak hingga Pengetatan Likuiditas Global

OJK Waspadai Dampak Konflik AS–Israel dan Iran: Risiko Lonjakan Harga Minyak hingga Pengetatan Likuiditas Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati jalur transmisi dampak memanasnya konflik di Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran terhadap perekonomian nasional. Salah satu risiko utama yang menjadi perhatian adalah potensi lonjakan harga minyak jika jalur perdagangan energi global terganggu.

Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut risiko tersebut dapat meningkat apabila penutupan Selat Hormuz berlangsung berkepanjangan. Menurutnya, sekitar 30% pasokan minyak dunia melintas di jalur itu, sementara arus LNG juga dinilai cukup signifikan.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan pentingnya antisipasi terhadap dampak rambatan konflik global, terutama dari sisi kenaikan harga energi yang dapat memengaruhi perekonomian domestik.

Selain harga energi, OJK juga menyoroti kemungkinan peningkatan inflasi global. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi arah kebijakan bank sentral di berbagai negara, termasuk terkait suku bunga acuan, serta berujung pada pengetatan likuiditas di pasar keuangan global.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi memicu persaingan perebutan dana global. Karena itu, Indonesia perlu memastikan kesiapan domestik untuk menghadapi eksposur global yang kian tinggi.

Kiki juga menyampaikan bahwa ketidakpastian global yang berlanjut dapat mendorong fenomena flight to quality ke instrumen safe haven. Dalam konteks ini, pasar saham negara berkembang, termasuk Indonesia, dituntut memiliki integritas, likuiditas yang kuat, serta tata kelola yang kredibel agar tetap kompetitif dan menarik bagi aliran modal asing.

OJK menyatakan akan melanjutkan reformasi struktural guna memperkuat fundamental sektor keuangan nasional, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas pasar. OJK bersama organisasi pengaturan mandiri (SRO) juga menyiapkan serangkaian instrumen kebijakan yang dapat diaktivasi bila diperlukan, khususnya untuk menghadapi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.

Di sisi lain, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk terus memantau dinamika global, memperkuat manajemen risiko, serta melakukan stress testing dengan berbagai skenario. OJK juga menegaskan penguatan kerja sama dan sinergi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS guna menjaga koordinasi, terutama dalam situasi ketidakpastian seperti saat ini.