BERITA TERKINI
OJK Ungkap Dugaan Pencatatan Palsu Penyaluran Dana di Fintech Crowde

OJK Ungkap Dugaan Pencatatan Palsu Penyaluran Dana di Fintech Crowde

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan pencatatan palsu dalam penyaluran dana pada perusahaan fintech lending PT Crowde Membangun Bangsa. Temuan tersebut muncul setelah OJK merampungkan proses penyidikan terhadap perusahaan dan seorang berinisial YS yang menjabat sebagai direktur utama sekaligus pemegang saham.

Dalam penyidikan itu, OJK menemukan adanya 62 mitra fiktif yang dilaporkan seolah-olah menerima penyaluran dana dari lender. Data terkait tercatat dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending OJK, dengan nilai penyaluran yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12 miliar.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, surat perintah penyidikan, serta penetapan tersangka.