Manado — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) didorong untuk memperkuat inklusi keuangan agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara (Sulut). Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan TPAKD periode 2023–2025.
Kepala Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert Sianipar, mengatakan diperlukan penguatan dan kebijakan agar program TPAKD semakin efektif dalam mendorong inklusi keuangan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, program TPAKD saat ini masih didominasi kegiatan peningkatan literasi, penguatan inklusi keuangan untuk pembiayaan UMKM, pemanfaatan rekening aktif, serta pendalaman sektor riil. Namun, menurutnya, fokus tersebut belum menjadi prioritas utama dan belum merata.
Selain itu, Robert menilai program orisinal yang diinisiasi TPAKD masih minim. Ia menyebut sebagian besar laporan program TPAKD masih bersumber dari data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabungan dari perbankan.
Dari sisi dukungan anggaran, TPAKD disebut belum memiliki pendanaan yang memadai dan terstruktur. Kondisi ini dinilai membatasi intensitas kegiatan, inovasi, serta keberlanjutan program kerja.
Robert juga menyoroti partisipasi dalam sertifikasi dan penguatan TPAKD yang belum merata. Hal itu berdampak pada perbedaan kualitas perencanaan, pengawasan, dan evaluasi antardaerah.
Di sisi lain, akses pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang tersedia saat ini dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan secara sistematis untuk memperkuat sektor unggulan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Karena itu, ia mendorong penguatan program inklusi keuangan dan TPAKD melalui peningkatan proporsi program yang berorientasi pada perluasan akses serta pemanfaatan layanan keuangan, terutama pembiayaan UMKM dan sektor unggulan. Literasi keuangan tetap perlu dijalankan sebagai pendukung agar akses tersebut berkelanjutan dan produktif.
Menurutnya, penetapan Program Ekonomi Daerah (PED) sebagai prioritas juga dapat mendorong percepatan sektor unggulan daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan.

