Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai kapitalisasi pasar saham Indonesia mencapai sekitar Rp 25.000 triliun pada 2031. Target tersebut disampaikan Hasan Fawzi yang telah resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan mengatakan, sasaran kapitalisasi pasar itu setara sekitar 80% dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026), ia juga menyampaikan target peningkatan jumlah investor pasar modal hingga 30 juta investor. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar modal diharapkan mencapai Rp 35 triliun per hari.
“Sejalan dengan itu diharapkan juga terjadi peningkatan jumlah emiten serta dana kelolaan investor di pasar modal,” kata Hasan.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 13 Maret 2026 menunjukkan kapitalisasi pasar bursa berada di level Rp 12.678 triliun. Sementara RNTH tercatat sebesar Rp 28,54 triliun per hari sejak awal 2026 (year to date/YTD).
Customer Engagement & Market Analyst Department Head BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Chory Agung Ramdhani, menilai target kapitalisasi pasar Rp 25.000 triliun dalam lima tahun merupakan sasaran yang sangat ambisius karena menuntut pertumbuhan hampir dua kali lipat dari posisi saat ini.
Meski demikian, Chory menilai target itu tetap realistis apabila ditopang pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di atas 5% serta percepatan penawaran umum perdana saham (IPO) perusahaan skala besar. Ia juga menilai upaya tersebut sejalan dengan agenda penyehatan pasar modal yang sedang dilakukan OJK.
Menurut Chory, capaian kapitalisasi yang besar dinilai berkualitas apabila didorong oleh kenaikan nilai intrinsik emiten dan kepercayaan investor, bukan sekadar penggelembungan harga melalui transaksi semu. “Penyehatan pasar melalui pembersihan emiten bermasalah justru menjadi fondasi utama agar investor institusi global bersedia menanamkan modal jangka panjang yang masif di bursa,” ujarnya.
Chory menyebut setidaknya ada empat langkah yang dapat dilakukan self regulatory organization (SRO) di Indonesia agar target tersebut tercapai secara sehat. Pertama, mendorong perusahaan berkapitalisasi besar, termasuk BUMN dan unicorn teknologi, untuk melantai di bursa. Kedua, meningkatkan jumlah investor domestik, terutama investor institusi seperti dana pensiun dan asuransi, agar likuiditas tetap stabil.
Ketiga, mengembangkan produk derivatif, structured warrants, dan bursa karbon yang aktif untuk menambah nilai kapitalisasi secara keseluruhan. Keempat, mendorong hilirisasi komoditas dan transisi energi hijau yang dinilai berpotensi melahirkan pemimpin pasar baru dengan valuasi tinggi.
Di sisi lain, Chory menilai tantangan terbesar adalah menjaga kualitas emiten di tengah meningkatnya jumlah perusahaan yang ingin melantai, serta kerentanan pasar terhadap fluktuasi suku bunga global yang dapat memicu arus modal keluar. Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan jumlah investor belum sepenuhnya diiringi pemahaman risiko yang memadai.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Chory menilai SRO perlu memperkuat sistem pengawasan transaksi berbasis teknologi guna mendeteksi manipulasi pasar lebih dini demi menjaga integritas bursa. Selain itu, SRO juga dinilai perlu memberikan insentif dan kemudahan regulasi bagi perusahaan yang menerapkan tata kelola (GCG) serta prinsip ESG yang baik agar daya tarik pasar modal Indonesia tetap kompetitif dibanding bursa regional.