Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang dipengaruhi tensi geopolitik dan dinamika kebijakan perdagangan internasional. Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Februari 2026.
OJK menilai ketahanan industri keuangan domestik masih solid, ditopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten serta aktivitas pasar keuangan yang relatif stabil. Di tingkat global, pemulihan manufaktur dan membaiknya kepercayaan konsumen masih dibayangi risiko eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah dan fragmentasi perdagangan internasional yang dapat memicu volatilitas pasar.
Di dalam negeri, kinerja ekonomi Indonesia tercatat positif. Pada kuartal IV 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen (year on year/yoy), sementara sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen. OJK juga mencatat keyakinan konsumen tetap optimistis dan sektor manufaktur berada di zona ekspansi.
Dari sisi pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau turun 1,13 persen secara bulanan. Meski demikian, aktivitas transaksi dinilai tetap tinggi dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp25,62 triliun. Investor ritel mendominasi 53 persen transaksi, sementara investor asing mencatat net sell ringan sebesar Rp0,36 triliun.
OJK juga mencatat peningkatan jumlah investor pasar modal. Sepanjang Februari 2026 terdapat 1,8 juta investor baru sehingga total investor pasar modal mencapai 22,88 juta orang.
Industri reksa dana turut menunjukkan kinerja yang solid. OJK melaporkan nilai aset kelolaan (AUM) sebesar Rp1.115,7 triliun, dengan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana Rp726,26 triliun dan net subscription sebesar Rp43,12 triliun (year to date/ytd).
Di sektor perbankan, intermediasi masih tumbuh dengan kredit tercatat Rp8.557 triliun atau naik 9,96 persen yoy. Dana pihak ketiga (DPK) berada di level Rp10.076 triliun. Dari sisi permodalan dan kualitas aset, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 25,87 persen, sedangkan non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,14 persen. OJK menyebut likuiditas perbankan tetap kuat dengan rasio AL/DPK dan LCR berada jauh di atas ambang batas aman.
Produk buy now pay later (BNPL) perbankan juga meningkat 20,15 persen yoy, yang dinilai mencerminkan konsumsi masyarakat masih bergairah.
Sektor asuransi, dana pensiun, dan fintech lending juga dilaporkan tumbuh. Total aset industri asuransi tercatat Rp1.214,82 triliun atau tumbuh hampir 6 persen. Dana pensiun meningkat 11,21 persen yoy menjadi Rp1.686,11 triliun. Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech lending tumbuh 25,52 persen yoy menjadi Rp98,54 triliun, dengan tingkat risiko kredit disebut tetap terkendali.
Di sisi aset kripto, OJK mencatat aktivitas transaksi masih berlangsung dengan jumlah konsumen mencapai 20,7 juta. Namun, nilai transaksi bulanan disebut sedikit terkoreksi mengikuti tren harga global.
OJK juga menekankan penguatan integritas industri melalui penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen. Sepanjang Februari 2026, OJK mengenakan denda pelanggaran pasar modal sebesar Rp23,6 miliar, memblokir sekitar 32 ribu rekening yang terkait judi online, menghentikan 951 pinjaman online ilegal, serta memblokir dana korban penipuan digital sebesar Rp566 miliar. Dari upaya tersebut, dana korban yang berhasil dikembalikan tercatat Rp167 miliar.
Ke depan, OJK menyiapkan sejumlah kebijakan pada 2026, antara lain reformasi struktur pasar modal, penguatan transparansi kepemilikan saham, pengembangan inovasi teknologi keuangan termasuk fintech dan kripto, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
OJK menegaskan, meski tantangan global masih membayangi, fondasi sektor jasa keuangan Indonesia dinilai cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.

