Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional bursa. Langkah ini disampaikan menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman. Menurut Inarno, pengunduran diri tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
Inarno menegaskan OJK memastikan pengunduran diri itu tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026).
OJK juga mengimbau para investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal.
Selain menjaga kesinambungan operasional BEI, Inarno menyampaikan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Sejumlah langkah yang disebutkan antara lain pelaksanaan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen, kenaikan ketentuan free float saham menjadi 15 persen, serta pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia disertai penguatan penegakan hukum dan tata kelola.
Inarno menambahkan OJK akan mengawal perhatian yang disampaikan MSCI dan menargetkan penyelesaiannya sebelum Mei 2026. OJK juga menyatakan akan berkantor di Bursa Efek Indonesia.

