BERITA TERKINI
OJK Siapkan Kenaikan Free Float Minimum Bertahap hingga 15 Persen, AEI Minta Penyesuaian dengan Kondisi Pasar

OJK Siapkan Kenaikan Free Float Minimum Bertahap hingga 15 Persen, AEI Minta Penyesuaian dengan Kondisi Pasar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan kenaikan minimum saham free float bagi perusahaan tercatat masih dalam tahap draf dan akan diterapkan secara bertahap selama tiga tahun. Skema bertahap ini dimulai dengan pengelompokan emiten pada tahun pertama berdasarkan besaran free float yang dimiliki saat ini.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pada tahun pertama emiten akan dikelompokkan dan diberi target peningkatan free float secara berjenjang. “Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen dari kondisi sekarang, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen,” ujar Hasan di Jakarta, 4 Februari 2026.

Menurut Hasan, ketentuan kenaikan minimum free float tersebut mengacu pada standar Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dibahas dalam pertemuan MSCI dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Februari 2026.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Wahyudi Hartono menyatakan pihaknya akan mengimbau emiten untuk meningkatkan kualitas dan memastikan porsi saham free float dapat memenuhi ketentuan. Namun, ia menekankan bahwa implementasi juga bergantung pada kemampuan pasar menyerap saham yang dilepas ke publik.

“Jadi ketika ini fokus pembicaraan, tentu fokus dalam memastikan free float-nya ini bisa lebih banyak, tapi itu tergantung kemampuan pasar menyerap juga. Itu sih fokus utama,” kata Armand.

Armand menilai emiten di pasar modal Indonesia pada prinsipnya mampu memenuhi ketentuan free float 15 persen. Meski demikian, ia menyebut penerapannya membutuhkan waktu, perlu dilakukan bertahap, serta mempertimbangkan kondisi pasar.

“Kalau misalnya naik dulu, sedikit-sedikit sih nggak apa-apa. Nanti kita menunggu peraturan saja. (Mampu ke 15 persen?) Menurut saya itu butuh waktu saja. Butuh waktu dan melihat kondisi pasar,” ujarnya.

Sebagai gambaran kondisi terkini, BEI sebelumnya menghentikan sementara perdagangan efek terhadap 38 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float hingga 29 Januari 2026. Selain itu, tercatat masih ada 243 saham dengan free float di bawah 15 persen.