Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dengan melakukan pemeriksaan terhadap 32 perkara. Sejumlah kasus yang diselidiki mencakup dugaan manipulasi harga serta praktik insider trading.
Selain itu, OJK juga menyoroti potensi keterlibatan influencer dalam perkara-perkara yang sedang ditangani. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penegakan aturan di pasar modal.

