Revisi outlook peringkat kredit Indonesia oleh Fitch Ratings dari stabil menjadi negatif dinilai tidak mengubah ketahanan sektor keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fundamental sistem keuangan Indonesia tetap kuat dan terjaga.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada Kamis (5/3/2026) menyatakan OJK terus mencermati perkembangan tersebut beserta berbagai faktor yang melatarbelakanginya.
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung stabil dan resilien. Ia juga menyampaikan bahwa sistem keuangan Indonesia ditopang kerangka pengawasan yang kuat, serta reformasi struktural tetap dilanjutkan untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Fitch Ratings menilai revisi outlook lebih mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan, bukan penurunan fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan. Fitch juga mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB, yang mencerminkan kepercayaan terhadap stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang resilien, serta tingkat utang pemerintah yang moderat.
Friderica menambahkan, kondisi sektor jasa keuangan saat ini berada dalam posisi solid. Permodalan lembaga jasa keuangan disebut jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga diklaim terus tumbuh untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Di sisi pasar modal, OJK menyatakan implementasi reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus menunjukkan kemajuan. Upaya yang disebutkan meliputi peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara selevel, yang dipandang mencerminkan kuatnya kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional. Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyatakan akan terus bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dengan dukungan permintaan domestik yang stabil, kebijakan yang prudent, serta reformasi berkelanjutan, OJK menyatakan optimistis fondasi ekonomi Indonesia tetap kokoh. OJK menilai reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi yang erat akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga kepercayaan investor.