BERITA TERKINI
OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi untuk Perkuat Ekosistem Fintech P2P Lending

OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi untuk Perkuat Ekosistem Fintech P2P Lending

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program dukungan asuransi sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem sekaligus memitigasi risiko dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).

Dalam program tersebut, dukungan yang disediakan berupa produk asuransi kredit. Kebijakan ini dinilai menjadi babak baru bagi industri fintech lending.

Informasi mengenai program itu disampaikan seiring pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana OJK.