BERITA TERKINI
OJK Periksa Ketahanan Siber BPD Usai Isu Pembobolan Dana lewat BI-FAST

OJK Periksa Ketahanan Siber BPD Usai Isu Pembobolan Dana lewat BI-FAST

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan ketahanan dan keamanan siber pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan di tengah maraknya isu pembobolan dana melalui layanan BI-FAST di sejumlah BPD yang disebut menimbulkan kerugian hingga Rp200 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah berkoordinasi untuk memastikan bank menjalankan langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber.

“Setelah terjadinya kasus insiden di beberapa BPD, OJK melakukan crash program pemeriksaan terhadap BPD seluruh indonesia dengan focus ketahanan dan keamanan siber,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (22/12/2025).

Selain pemeriksaan, OJK juga menyebut telah meningkatkan kerja sama dengan regulator sistem pembayaran guna mencegah insiden serupa terulang.

Dari sisi aturan, OJK telah menerbitkan ketentuan terkait penerapan teknologi informasi di perbankan, antara lain Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.