JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi struktural di pasar modal menyusul komunikasi intensif dengan penyedia indeks global, MSCI. Sejumlah langkah teknis ditargetkan mulai efektif pada Maret 2026, dengan tujuan meningkatkan transparansi serta kualitas tata kelola emiten di Indonesia.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan proposal dan melakukan pertemuan dengan MSCI terkait sejumlah perbaikan struktural yang menjadi perhatian investor global.
“Sementara terkait dengan perkembangan langkah percepatan reformasi struktural di pasar modal, dapat kami sampaikan perkembangan terkini mengenai proposal dan pertemuan yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada pihak indeks provider global, dalam hal ini MSCI,” ujar Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (3/3/2026).
Menurut Hasan, langkah pertama yang akan diimplementasikan adalah peningkatan keterbukaan pemilik saham. OJK memastikan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen akan mulai dipublikasikan berdasarkan data akhir Februari dan efektif dilakukan mulai Maret 2026.

