BERITA TERKINI
OJK Nilai Pasar Keuangan RI Relatif Terjaga di Tengah Eskalasi Konflik Iran–Israel-AS

OJK Nilai Pasar Keuangan RI Relatif Terjaga di Tengah Eskalasi Konflik Iran–Israel-AS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar keuangan Indonesia relatif lebih terjaga di tengah eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan ketahanan tersebut ditopang penguatan fundamental serta reformasi tata kelola pasar yang terus didorong regulator.

Friderica menyampaikan, dinamika global belakangan menunjukkan situasi yang tidak sepenuhnya stabil. Ia menyinggung eskalasi konflik di Iran yang dinilai berpotensi memicu tekanan besar terhadap harga energi global.

Menurutnya, risiko meningkat karena Iran memiliki cadangan minyak terbesar ketiga di dunia dan menguasai Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 30% perdagangan minyak dunia dan 20% LNG. Ia menekankan, jika Selat Hormuz ditutup dalam waktu berkepanjangan, dampaknya akan signifikan terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia.

Friderica menyebut ketidakpastian geopolitik turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan, termasuk arah suku bunga dan pengelolaan likuiditas. Dalam kondisi seperti ini, pasar kerap diwarnai fenomena flight to quality ke instrumen safe haven serta persaingan yang lebih ketat untuk menarik dana global.

“Pasar negara berkembang dituntut untuk menunjukkan fundamental yang kuat sekaligus tata kelola yang credible agar tetap kompetitif dan menarik aliran modal asing,” ujarnya dalam acara Market Outlook 2026 CNBC di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/3/2026).

Ia mengakui pasar domestik sempat mengalami tekanan. Pada 28 Januari, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 7,35% dalam sehari, disertai arus keluar investor non-residen sebesar Rp6,2 triliun. Namun, dalam dua pekan terakhir, investor asing kembali mencatatkan pembelian bersih, yakni Rp2,07 triliun pada pekan ketiga Februari dan Rp5,6 triliun pada pekan berikutnya.

OJK menilai respons tersebut menunjukkan kepercayaan dapat pulih apabila reformasi dilakukan secara konsisten dan transparan. Untuk memperkuat daya tahan pasar, OJK menyiapkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Salah satu langkahnya adalah peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Untuk IPO baru, ketentuan langsung 15%, sedangkan emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi terukur agar tidak mengganggu stabilitas pasar.

Selain itu, OJK mendorong penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), termasuk pengawasan terhadap afiliasi dan hubungan pengendali untuk mencegah praktik nominee. Klasifikasi data kepemilikan saham juga akan dibuat lebih rinci melalui KSEI, dari sebelumnya 9 tipe investor menjadi 25 jenis, serta dikembangkan hingga 28 subkategori agar selaras dengan praktik global.

Langkah lain yang disiapkan mencakup percepatan demutualisasi, penguatan penegakan aturan terhadap pelanggaran emiten dan financial influencer, peningkatan kualitas tata kelola melalui pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi bagi direktur keuangan, komisaris, serta komite audit, hingga pendalaman pasar dari sisi pasokan, permintaan, dan infrastruktur. “Berbagai penegakan hukum yang tegas dan juga konsisten, merupakan pilar utama kita,” kata Friderica.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, OJK juga akan membentuk Satgas Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal bersama pemerintah. Friderica menambahkan, reformasi tersebut turut menjadi referensi bagi otoritas di kawasan seperti Malaysia dan Filipina yang menyesuaikan kebijakan free float dan transparansi kepemilikan.

Di sisi lain, OJK menyoroti penurunan partisipasi investor institusi domestik—seperti asuransi, dana pensiun, dan BPJS Ketenagakerjaan—di pasar saham. Tren ini dinilai perlu dibalik melalui reformasi yang lebih berani dan ambisius agar sumber pendanaan domestik semakin kuat.

Untuk 2026, OJK memproyeksikan kredit perbankan tumbuh 10–12% dengan dukungan pertumbuhan dana pihak ketiga 7–9%. Sektor asuransi diperkirakan tumbuh 5–7%, sementara aset dana pensiun berpotensi meningkat 10–20%.

Friderica menegaskan, koreksi pasar akibat sentimen global tidak semata dipicu faktor eksternal, melainkan juga mencerminkan ekspektasi investor terhadap standar integritas dan transparansi yang semakin tinggi. OJK pun menilai reformasi struktural dan penguatan tata kelola menjadi faktor utama yang membantu pasar Indonesia tidak terlampau jatuh di tengah tekanan global.