BERITA TERKINI
OJK: Mayoritas Pendanaan Fintech Lending Masih Ditopang Perbankan

OJK: Mayoritas Pendanaan Fintech Lending Masih Ditopang Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan terbesar industri fintech peer to peer (P2P) lending masih berasal dari perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut porsi pendanaan dari bank mencapai 64% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per September 2025.

Dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK pada Selasa (11/11/2025), Agusman menyampaikan outstanding pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025.

Sementara itu, pendanaan yang berasal dari lender individu tercatat sebesar Rp 5,96 triliun pada periode yang sama. Nilai tersebut setara dengan 6,5% dari total outstanding pendanaan fintech lending.

OJK juga menyoroti potensi dampak peningkatan likuiditas di sektor perbankan terhadap pendanaan fintech lending. Menurut Agusman, likuiditas bank yang membaik diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran (channeling) pendanaan kepada industri fintech lending.

Agusman mengatakan OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending untuk memperluas kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perbankan. Ia berharap semakin banyak kolaborasi tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan melalui fintech lending, terutama untuk sektor produktif.

Meski demikian, OJK mengimbau penyelenggara fintech lending tetap memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen dalam menyalurkan pembiayaan.