BERITA TERKINI
OJK: Investasi Modal Ventura ke Fintech Kian Selektif, Risiko dan Imbal Hasil Jadi Pertimbangan

OJK: Investasi Modal Ventura ke Fintech Kian Selektif, Risiko dan Imbal Hasil Jadi Pertimbangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap sektor financial technology (fintech) semakin selektif di tengah pengetatan strategi investasi secara global. Selektivitas ini dipengaruhi sejumlah pertimbangan, mulai dari risiko hingga prospek pertumbuhan dan imbal hasil investasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan keputusan investasi PMV ke fintech kini lebih berhati-hati. “Minat perusahaan modal ventura (PMV) terhadap fintech dipengaruhi antara lain pertimbangan risiko, prospek pertumbuhan, dan profil pengembalian investasi,” kata Agusman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Meski demikian, OJK menilai fintech tetap memiliki posisi penting. Agusman menyebut sektor ini masih menjadi bagian strategis dalam ekosistem inovasi keuangan nasional. “Sektor fintech tetap menjadi bagian dari ekosistem inovasi keuangan yang strategis,” ujarnya.

OJK juga memaparkan komposisi portofolio investasi PMV yang menunjukkan diversifikasi penempatan dana. Per Oktober 2025, portofolio PMV paling besar berada di sektor perdagangan sebesar Rp7,86 triliun atau 46,48%. Setelah itu, sektor penyewaan tercatat Rp2,17 triliun (12,85%), disusul sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp1,81 triliun (10,68%). “Hal ini menunjukkan alokasi investasi yang masih terdiversifikasi,” ucap Agusman.

Di tengah ketidakpastian ekonomi, OJK menyampaikan optimisme terhadap potensi pertumbuhan kinerja industri modal ventura. Agusman menyebut peluang tersebut antara lain didorong kemampuan modal ventura untuk mendanai start-up yang sudah mencatatkan keuntungan. “Selain itu, ekspansi ke sektor hilirisasi dan peningkatan investasi syariah,” tandasnya.